Kabar Nusantara

Wali Kota Bima Dikabarkan Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

×

Wali Kota Bima Dikabarkan Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Share this article
Wali Kota Bima
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Foto: Tirto/ TF Subarkah)

Hargo.co.id, JAKARTA – Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Terkait:  680 Gram Sabu Disita, Kapolda Sebut Pohuwato Masih Rawan Peredaran Narkoba

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

“Status Wali Kota Bima sudah tersangka,” ujar sumber yang mengetahui penanganan kasus tersebut, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (29/8/2023).

Berita Terkait:  Berbagi dari Hati, Menguatkan Negeri: Pesan yang Menyentuh di Islami Center

Pihak penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bima, NTB, untuk mengumpulkan bukti dari kasus tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan informasi tersebut.

Berita Terkait:  Bone Bolango Kehilangan Putra Terbaik, Mohamad Kilat Wartabone Wafat di Usia 65 Tahun

“Betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” kata Ali.

Ali juga mengatakan, kasus tersebut tengah diusut oleh pihaknya. Namun, dirinya enggan memberitahukan identitas tersangka.

Berita Terkait:  Wujudkan Pemilu Damai, Humas Polri-SMSI Perkuat Kolaborasi

“Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” ungkapnya.

Kini tim Penyidik KPK telah memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin.

Berita Terkait:  Masjid Sabilurrasyad UNG Siap Salurkan Bantuan Kurban Presiden ke Warga

Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dari kasus korupsi yang dilakukan oleh WaliKota Bima tersebut. (Mg-19)

 

 

*) Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia, dengan judul “KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan Wali Kota Bima Tersangka” Pada edisi Selasa, 29 Agustus 2023.
Berita Terkait:  Sidang Lanjutan Kasus Johnny G Plate Kembali Digelar