HeadlineKabar Nusantara

Viral, Pemuda Aceh Dianiaya Hingga Tewas Oleh Oknum Paspampers, Danpaspampres Buka Suara

×

Viral, Pemuda Aceh Dianiaya Hingga Tewas Oleh Oknum Paspampers, Danpaspampres Buka Suara

Share this article
Oknum - Dugaan Penganiayaan - Kuasa Hukum Korban
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: HO)

Hargo.co.id, JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan kabar yang beredar mengenai oknum Paspampers yang menganiaya seorang pemuda hingga tewas, kini kasusnya telah ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta (Pomdam Jaya).

Berita Terkait:  Aliansi Masyarakat Bone Bolango Gelar Aksi di Center Point, Tuntut Kepastian Hukum Kasus Bansos

Diduga korban merupakan pemuda yang berasal dari Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/8).

Dalam unggahan di media sosial yang beredar, disebutkan korban terlebih dahulu diculik, dan kemudian dianiaya oleh oknum Paspampers bersama dua temannya.

Berita Terkait:  Polda Sumbar: 75 Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Sudah Ditemukan

Disebutkan juga surat keterangan penyerahan mayat diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8/2023). Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Menanggapi hal ini, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengungkapkan, peristiwa tersebut telah ditangani dan diselidiki oleh Pomdam Jaya.

Berita Terkait:  Lakukan Penganiayaan dengan Sajam, Oknum ASN yang Juga Konten Kreator Dibekuk Polisi

“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” Ucap Rafael, Senin (28/8), dikutip dari DETIKjatim.com.

Ia mengatakan oknum telah ditahan untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Berita Terkait:  Lukman Ismail Dkk Resmi Adukan Erman Katili ke DKPP

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” lanjutnya.

Ia menegaskan akan memberikan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, jika Praka RM terbukti bersalah.

Berita Terkait:  Kantor Satpol PP Diduga Diserang Sejumlah Oknum Polisi, Adhan Minta Kapolda Beri Sanksi Tegas

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana

seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Ungkap Rafael.

Terakhir ia memohonkan doa agar masalah tersebut bisa segera terselesaikan.

“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” tutupnya. (Mg-19) 

Berita Terkait:  Polres Bone Bolango Rotasi Sejumlah Pejabat, Struktur Baru Siap Perkuat Kinerja

 

 

*) Artikel ini telah tayang di DETIKjatim, dengan judul “Heboh Anggota Paspampres Diduga Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas” pada edisi Senin, 28 Agustus 2023