Kabar Nusantara

Kerjasama dengan PPATK, Polri Bongkar Judi Bola yang Dikendalikan Dari Filipina

×

Kerjasama dengan PPATK, Polri Bongkar Judi Bola yang Dikendalikan Dari Filipina

Share this article
Judi Bola Online
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat melakukan konferensi pers terkait Mafia Bola. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, JAKARTA – Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP.

Berita Terkait:  Sejumlah Jalur Bakal Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf

Judi tersebut melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com yang diikuti sebanyak 43.000 akun.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Berita Terkait:  Polri Gelar Deklarasi Pemilu Damai Bersama Penyedia Jasa Telekomunikasi

“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member,

tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit, Rabu (13/12/2023).

Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berita Terkait:  Wakapolri Ungkap Pentingnya Cooling System Jelang Pemilu 2024

Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut.

“Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Suasana Mudik di Pelabuhan Ferry Gorontalo Mulai Ramai

Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri ada modus yang digunakan oleh para tersangka untuk memuluskan aksi mereka.

“Modus yang digunakan para tersangka, dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI, Diduga Karena Iri Hati

Para pemain, kata Asep, akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat Rp 481 miliar uang yang diperoleh situs judi itu sejak beroperasi dari Januari hingga November 2023.
Berita Terkait:  BPN Depok Serahkan Rp 8,5 M untuk Ganti Rugi Rumah di Cijago

“Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Kasatgas.

Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

Berita Terkait:  Penghapusan Tenaga Honorer, Bawaslu RI: Berdampak pada Pemilu 2024

“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR,” ujar Kasatgas.

“Juga terhadap dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka L di Singapura dan Thailand,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Ibadah di Bulan Ramadan Harus Konsisten

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.(*)

Rilis: Humas Mabes Polri 

Berita Terkait:  Dukung Program Asta Cita, Polsek Botupingge Maksimalkan Lahan Kosong jadi Sarana Pangan