HeadlineKab. Bone Bolango

Rayakan HUT ke-21, Pemkab Bone Bolango Beri Diskon 30 Persen Pembayaran BPHTB

×

Rayakan HUT ke-21, Pemkab Bone Bolango Beri Diskon 30 Persen Pembayaran BPHTB

Sebarkan artikel ini
Rayakan HUT ke-21, Pemkab Bone Bolango Beri Diskon 30 Persen Pembayaran BPHTB _
Ilustrasi BPHTB.

Hargo.co.id, GORONTALO – Selain akan melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-21. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga meluncurkan sejumlah program yang berpihak kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Tiga Rumah di Kota Gorontalo Hangus Terbakar, Satu Penghuni Tewas

Program itu diantaranya keringanan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pada periode bulan Januari 2024. Tak tanggung-tanggung, keringanan untuk pembayaran BPHTB yang diberikan sebesar 30 persen.

“Keringanannya sebesar 30 persen untuk pengurusan periode 10 – 31 Januari 2024,” kata Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD)Iwan Mustapa saat dihubungi Jumat (19/1/2024).

Berita Terkait:  Gasak Uang Mantan Bos, Pemuda Asal Wanggarasi Dibekuk Polisi

Iwan menjelaskan, untuk mendapatkan keringanan tersebut, masyarakat melakukan permohonan melalui aplikasi eBPHTB by Klik PAD Bone Bolango. Selanjutnya, kata dia, membuat SSPD dengan memilih menu ajukan keringanan untuk mendapatkan fasilitas keringanan ini.

“Tetapi harus diingat, fasilitas keringanan ini akan berlaku khusus pembayaran melalui channel bayar BSG ataupun via QRIS. Keringanannya cukup besar, sehingga kami harapkan hal ini dapat membantu masyarakat dalam melegalisasi aset tanahnya,”jelasnya

Berita Terkait:  Sharon Evangeline Tentero Harumkan Nama Gorontalo di Ajang Miss Indonesia 2025

Fasilitas keringanan, tambah Iwan, juga menjadi dukungan pemerintah daerah dalam kegiatan sertifikasi tanah untuk rakyat yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga dengan kemudahan BPHTB masyarakat bisa segera melegalkan aset tanahnya.

“Ayo segera manfaatkan Keringanan ini karena hanya akan berlangsung selama 21 hari, dan rasakan manfaat dari legalisasi aset tanah bapak ibu seluruhnya,”ajak Mantan Asisten III Setda Bone Bolango itu.(*) 

Berita Terkait:  Pemerintah Kelurahan Buladu Gercep atasi Tumpukan Sampah yang Viral di Medsos

Penulis: Rendi Wardani Fathan