Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo memiliki target baru dalam perekaman KTP El hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Berdasarkan data yang ada, per tanggal 23 Februari 2024, total wajib KTP awal di Provinsi Gorontalo berjumlah 910.960 sedangkan wajib KTP dinamis berjumlah 911.447.
Sementara, penduduk wajib KTP yang sudah melakukan perekaman berjumlah 893.389 atau 98,2 persen. Sedangkan yang belum direkam berjumlah 18.058 atau 1,98 persen.
Data tersebut tersebar di masing-masing Dukcapil Kabupaten Kota. Dimana, Wajib KTP Dinamis adalah penduduk yang sudah wajib KTP sampai akhir tahun nanti.
Di Kabupaten Gorontalo, wajib KTP Awal berjumlah 309.755 sedangkan wajib KTP dinamis berjumlah 310.815 penduduk.
Dari Jumlah tersebut penduduk yang sudah melakukan perekaman berjumlah 306.966 atau 98,76 persen. Sedangkan yang belum rekam ada 3.846 atau 1,24 persen.
Di Kabupaten Boalemo, ada sebanyak 112.049 penduduk wajib KTP awal, sedangkan wajib KTP dinamis berjumlah 111.674 penduduk.
Saat ini, sebanyak 109.399 penduduk atau 97,96 persen sudah melakukan perekaman. Sedangkan yang belum rekam ada sebanyak 2.275 orang atau 2.04 persen.
Selanjutnya, di Kabupaten Bone Bolango wajib KTP awal berjumlah 126.384 dan wajib KTP dinamis berjumlah 126.276. Sebanyak 124.124 atau 98,30 persen sudah melakukan perekaman, sedangkan 2.124 atau 1,70 persen belum rekam.
Di Kabupaten Pohuwato, wajib KTP Awal berjumlah 115.846 sedangkan wajib KTP dinamis berjumlah 115.945 penduduk.
Dari Jumlah tersebut penduduk yang sudah melakukan perekaman berjumlah 113.531 atau 97,92 persen. Sedangkan yang belum rekam ada 2.414 atau 2,08 persen.
Di Kabupaten Gorontalo Utara, ada sebanyak 95.364 penduduk wajib KTP awal, sedangkan wajib KTP dinamis berjumlah 95.419 penduduk.
Saat ini, sebanyak 93,318 penduduk atau 97,80 persen sudah melakukan perekaman. Sedangkan yang belum rekam ada sebanyak 2.101 orang atau 2.20 persen.
Kota Gorontalo, memiliki wajib KTP awal berjumlah 151.560 dan wajib KTP dinamis berjumlah 151.318. Adapun penduduk yang sudah melakukan perekaman berjumlah 146.041 atau 96,51 persen.
Sisanya, sebanyak 5.277 atau 3,49 persen penduduk belum melakukan perekaman.
Untuk diketahui, data tersebut terus mengalami perubahan setiap hari mengingat Dinas Dukcapil di setiap kabupaten kota di Gorontalo terus melakukan perekaman, bahkan dihari libur.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis












