HeadlineMetropolis

Polisi Gerebek Sarang Judi Domino, Enam Pria Diamankan

×

Polisi Gerebek Sarang Judi Domino, Enam Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi Gerebek Sarang Judi Domino, Enam Pria Diamankan
Situasi Penggerebekan Lokasi Permainan Judi Domino Oleh Jajaran Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak enam orang pria masing-masing berinisial RL (31), IM (41), ARL (28) dan RS (26) warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur dan FM (23) warga kelurahan Limba UI Kecamatan Kota Selatan serta AH (31) warga kelurahan Heledualaa Selatan Kecamatan Kota Timur, diamankan Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota pada minggu (31/3) pukul 00.41 Wita dini hari tadi.

Berita Terkait:  Pemprov Dukung Peningkatan Kualitas SDM, Bimbing Siswa Disabilitas

Keenam orang tersebut diamankan di sebuah gazebo yang ada di kelurahan Ipilo

Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, saat sedang asik bermain judi domino dan menggunakan uang sebagai taruhanya.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan,

pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan

aktivitas permaian kartu domino, yang terindikasi dibarenge dengan taruhan uang.

Berita Terkait:  DT, Oknum Dokter di Pohuwato Tolak Pasien Balita, Keluarga: Katanya Sudah Tidak Mood

“Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan enam orang

diduga pemain judi domino di lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut,” ujar Kompol Leonardo

Dijelaskan Leonardo, pada saat diamankan, di atas meja yang digunakan untuk bermain kartu domino ini, didapati uang taruhan yang di pegang para pemain

Berita Terkait:  Lumat Kroasia 3-0, Spanyol Awali Perjalanan Euro 2024 dengan Gemilang

“Dari interogasi singkat, ke enam orang tersebut mengakui perbuatannya

dimana mereka sedang bermain judi dengan kartu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya,” tambah Leo

Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan,Selain mengamankan enam orang yang melakukan permainan judi domino, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp. 825.000.

Berita Terkait:  Warga Protes Drainase Indogrosir, Diduga Jadi Penyebab Banjir di Permukiman

“Saat ini ke-enam orang yang diamankan beserta barang bukti sudah diserahkan ke unit Tipidum untuk penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.(Rilis)