Legislatif

DPRD Kabgor Resmi Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah

×

DPRD Kabgor Resmi Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah

Share this article
DPRD Kabgor Resmi Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah
Suasana paripurna internal pelaksanaan pembentukan Pansus pengelolaan keuangan daerah.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi membentuk panitia khusus (Pansus) pengelolaan keuangan daerah. Pembentukan Pansus dilakukan melalui pelaksanaan paripurna internal yang dilaksanakan pada Selasa (19/3/2024).

Berita Terkait:  Fraksi PDIP Gorut Apresiasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Dari paripurna internal tersebut, sebanyak 28 dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menandatangani usulan pembentukan Pansus pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengatakan, Pansus pengelolaan keuangan daerah bentuk dari fungsi pengawasan DPRD terhadap persoalan pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 hingga awal bulan 2024.

Berita Terkait:  Jalani Reses, Elvin Sunge Tampung Banyak Aspirasi

“Termasuk berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD. Memperhatikan ketentuan Pasal 68 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Gorontalo, maka dapat dibentuk alat kelengkapan dewan berupa panitia khusus dalam rangka pengawasan keuangan daerah,” kata Syam.

Syam mengatakan, berdasarkan laporan staf sekretariat dewan bahwa usulan pembentukan Pansus disepakati 28 Anggota DPRD. Dengan demikian, kata dia, rapat paripurna pembentukan Pansus memenuhi kuorum atau memenuhi syarat.

Berita Terkait:  Siap Bahas LKPD 2022, Iskandar: Kita Lihat Perdis Setelah Perkada

Pun demikian, Syam tetap meminta persetujuan seluruh peserta rapat paripurna yang hadir dalam agenda tersebut.

“Apakah saudara-saudara setuju?,” tanya Syam.

Berita Terkait:  F-PDIP Harap, PAW Almarhum Ali Polapa Segera Dilaksanakan

“Setuju,” jawab seluruh peserta paripurna.

Syam kemudian mempersilahkan Sekretaris Dewan Yahya Podungge untuk membacakan draf surat keputusan dewan tentang pembentukan Pansus.

Berita Terkait:  Reses Perdana, Windra Fokus Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

“Saya persilahkan kepada sekretaris dewan untuk membacakan draf surat keputusan tentang pembentukan panitia khusus,” ujar Syam.

Adapun koordinator Pansus pengelolaan keuangan daerah, yakni para Pimpinan DPRD.(*) 

Berita Terkait:  Pembangunan RTH Isimu, Aleg Ingatkan Akses Pemukiman dan Gardu PLN

Penulis: Deice