HeadlineMetropolis

Aliansi Masyarakat Bone Bolango Gelar Aksi di Center Point, Tuntut Kepastian Hukum Kasus Bansos

×

Aliansi Masyarakat Bone Bolango Gelar Aksi di Center Point, Tuntut Kepastian Hukum Kasus Bansos

Share this article
Aliansi Masyarakat Bone Bolango Gelar Aksi di Center Point, Tuntut Kepastian Hukum Kasus Bansos
Aliansi Masyarakat Bone Bolango menggelar aksi di area Center Point, Kamis (23/4/2024). (Foto: Ahmad Badu untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Aliansi Masyarakat Bone Bolango menggelar aksi menuntut kepastian hukum atas kasus yang diduga melibatkan Mantan Bupati Hamim Pou, Kamis (23/4/2024).

Berita Terkait:  Diduga Serobot Tanah Orang, Ifana Abdulrahman Dilaporkan ke Polisi

Pantauan media ini, Demo yang berlangsung di area Center Point Bone Bolango tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Masa Aksi datang dengan menggunakan mobil pengeras suara.

Masa aksi juga datang membawa spanduk yang bertuliskan ‘Stop Kriminalisasi Kasus dan Politisi Hukum Pada Kasus Bansos Bone Bolango Tahun 2011-2012.’

Berita Terkait:  Polsek Paguyaman Tertibkan PETI di Sungai Danda, Tiga Mesin Jet Diamankan

Jamal Usman, salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan, aksi ini dalam rangka menuntut kepastian hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo.

“Sebelumnya kita sudah tau perjalanan bansos mulai tahun 2014. Kejaksaan Negeri Suwawa sudah mengirimkan surat ke BPK dijawab oleh BPK tidak ada kerugian negara,” kata Jamal.

Berita Terkait:  Cerita Arjun Jakatara Dari Balik Jeruji, Buruh Kupas Jagung yang Jadi Pelaku Kerusuhan Pohuwato

“Kemudian, Kejati Sudah mengirimkan surat ke BPK terkait permohonan pemeriksaan sama dengan surat sebelumnya, yang dikirim oleh BPK ke Kejaksaan Negeri dan tidak ada kerugian negara,” tambahnya.

Tak sampai di situ, Mantan Kajati Gorontalo, Firdaus Dewilmar dalam pidatonya saat kunjungan kerja beberapa tahun kemarin menyampaikan

bahwa dia sudah mengundang ahli dari hukum Administrasi Negara dan Dirjen Pembendaharaan Kemendagri.

Berita Terkait:  Demo 1 September di Gorontalo, PWI Ingatkan Aparat Tidak Lakukan Tindakan Represif ke Pers

“Dalam pidatonya pak Firdaus dengan tegas mengatakan dalam pidatonya bahwa tidak ada kerugian negara,” kata Jamal.

“Dan kalau kita pelajari dari sejarah bansos kita meminta agar diberikan penangguhan kepada Pak Hamim Pou,” tambahnya.

Berita Terkait:  Seorang Penghuni Rusunawa Telaga Ditemukan Tewas Dikamarnya

Kemudian, kata Jamal, sesuai amanat undang undang terkait Badan Pemeriksa Keuanga yang berhak menentukan arahnya kerugian negara itu adalah BPK.

“Karena itu kita mendorong kejaksaan untuk menerapkan undang undang itu dalam tindak pidana korupsi.

kemudian yang ketiga meminta kejaksaan untuk membebaskan Pak Hamim dari semua tuntutan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Kebakaran di Biau, Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia

Untuk diketahui, Aksi yang diikuti oleh ratusan masyarakat dari Kabupaten Bone Bolango ini berakhir sekitar pukul 14.00 WITA. Demo ini difokuskan pada 3 titik, yaitudi Center Point, BPKP, dan kejaksaan tinggi Gorontalo.(*)

Penulis: Ahmad Badu/ Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Seorang Massa Aksi Nyaris Adu Jotos dengan Warga saat Demo Mafia Solar di Kabgor