Metropolis

Sebuah Pick-up Tabrak Pohon di Jalan Arif Rahman Hakim, Satu dari Tiga Korban Kritis

×

Sebuah Pick-up Tabrak Pohon di Jalan Arif Rahman Hakim, Satu dari Tiga Korban Kritis

Sebarkan artikel ini
Sebuah Pick-up Tabrak Pohon di Jalan Arif Rahman Hakim, Satu dari Tiga Korban Kritis
Kondisi mobil pick up yang menabrak pohon di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20/8/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebuah mobil pick-up menabrak pohon di kawasan jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20/8/2024) sekira 04.00 Wita, dini hari tadi.

Berita Terkait:  Sidang Kasus Wanprestasi Oknum Caleg, Saksi: Tak Hanya ke Penggugat, Tergugat Juga Berhutang ke Orang Lain

Mobil pick-up yang dikendarai oleh NA (27) warga Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo ini, melaju dari selatan menuju utara, tiba-tiba oleng dan menabrak sebuah pohon.

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo, menjelaskan, dalam perisitiwa kecelakaan ini, terdapat tiga orang yang saat itu tengah berada dalam mobil pick-up yang dikendarai oleh NA.

Berita Terkait:  Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan Komunikasi DPRD Kabgor: HA Susul STA ke Lapas

“Ada tiga orang yang berada dalam mobil. Tapi, korban terparah adalah sopir, karena posisinya terjepit pintu mobil ketika terjadi kecelakaan,” kata Supomo.

“Untuk proses evakuasi, kami dibantu oleh Basarnas, dengan langsung melarikan korban yang keritis ke Rumah Sakit terdekat,” tambah Supomo.

Berita Terkait:  Salah Gunakan Wewenang, Eks Pejabat Gorut Dijebloskan ke Penjara

Supomo menerangkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan lalu lintas ini disebabkan oleh pengemudi mobil pick-up yang telah dipengaruhi minuman keras.

“Setelah kami selediki, ternyata si pengemudi pick-up ini sudah dipengaruhi miras. Kemungkinan besar ini jadi penyebab mobil oleng hingga menabrak pohon,” terang Supomo.

Berita Terkait:  Desa Moutong Bone Bolango Diterjang Banjir, 10 Rumah Warga Terdampak

“Untuk saat ini, barang bukti mobil sudah kami bawa ke Unit Laka Lantas Polresta Gorontalo Kota, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Jun)