Metropolis

Gasak Sembilan Unit Motor, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi

×

Gasak Sembilan Unit Motor, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi

Share this article
Gasak Sembilan Unit Motor, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi
Barang bukti motor hasil curian yang berhasil disita team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Hargo.co.id, GORONTALO – Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku dengan identitas ASM (32) warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Sejumlah Warga Papua di Gorontalo Gelar Aksi di Depan UNG

Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan, kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban AP (22) dimana sepeda motor miliknya hilang saat di parkir di warkop dekat kampus pada Jumat (28/3/2025) kemarin, sekitar pukul 20.30 Wita.

AKP Akmal mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, team rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP. Dimana, ciri pelaku mengarah pada ASM.

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Tersangka TPPO

Polisi kemudian dipimpin oleh wakasat Iptu Hermanto, team mengamankan ASM di rumah kontrakannya yang ada di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 19.20 Wita.

Lebih lanjut AKP Akmal mengatakan bahwa setelah mengamankan ASM,

Berita Terkait:  Sidang Lanjutan Perkara Jual Beli SPBE, Ahli Pakar Pidana Siap Tarik BAP

team melakukan interogasi dan ARM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi yang ada di Kota Gorontalo,

selanjutnya team melakukan pencarian barang bukti yang sudah di jual oleh ARM

Berita Terkait:  Dua Pelaku Judi Online di Boalemo Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

“Jadi setelah mengetahui ada beberapa TKP, team langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan

9 unit kendaraan bermotor yang sudah di jual di wilayah Kabupaten Gorontalo,” ujar AKP Akmal

Berita Terkait:  Mahasiswa dan Warga Gelar Demo di Deprov, Tuntut Pengusutan Dugaan Gratifikasi Oknum Pimpinan

Saat ini ARM dan barang bukti sembilan unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik

untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal.(Jun) 

Berita Terkait:  Diduga Jadi Korban Malpraktik, Bayi 3 Bulan di Kota Gorontalo Wafat