Metropolis

Gasak Sembilan Unit Motor, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi

×

Gasak Sembilan Unit Motor, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Gasak Sembilan Unit Motor, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi
Barang bukti motor hasil curian yang berhasil disita team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Hargo.co.id, GORONTALO – Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku dengan identitas ASM (32) warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Aksi Premanisme Disertai Pembakaran di Pohuwato, Polisi Ringkus Dua Orang Pelaku

Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan, kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban AP (22) dimana sepeda motor miliknya hilang saat di parkir di warkop dekat kampus pada Jumat (28/3/2025) kemarin, sekitar pukul 20.30 Wita.

AKP Akmal mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, team rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP. Dimana, ciri pelaku mengarah pada ASM.

Berita Terkait:  Hari ke 6 Pencarian, Korban Terseret Arus di Monano Belum Ditemukan

Polisi kemudian dipimpin oleh wakasat Iptu Hermanto, team mengamankan ASM di rumah kontrakannya yang ada di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 19.20 Wita.

Lebih lanjut AKP Akmal mengatakan bahwa setelah mengamankan ASM,

Berita Terkait:  Balas Dendam, Motif Utama Penikaman di Eks Terminal Andalas

team melakukan interogasi dan ARM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi yang ada di Kota Gorontalo,

selanjutnya team melakukan pencarian barang bukti yang sudah di jual oleh ARM

Berita Terkait:  Polisi Sita Ratusan Botol Cap Tikus dari Tiga Pedagang Nakal di Kota Gorontalo

“Jadi setelah mengetahui ada beberapa TKP, team langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan

9 unit kendaraan bermotor yang sudah di jual di wilayah Kabupaten Gorontalo,” ujar AKP Akmal

Berita Terkait:  1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo

Saat ini ARM dan barang bukti sembilan unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik

untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal.(Jun) 

Berita Terkait:  Merasa Ditipu dan Mengadu ke Polisi, Purnawiran Polri Ini Malah Terancam Dilapor Balik