Metropolis

Tak Hanya di Desa Moutong, Sampah Juga Berserakan di Area Persawahan Olohuta Utara

×

Tak Hanya di Desa Moutong, Sampah Juga Berserakan di Area Persawahan Olohuta Utara

Sebarkan artikel ini
Tak Hanya di Desa Moutong, Sampah Juga Berserakan di Area Persawahan Olohuta Utara
Kondisi Sampah berserakan di Jalan Sawah Besar, Desa Olohuta Utara, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. (Foto: Sintia Kadir/Mahasiswa magang UNG)

Hargo.co.id, GORONTALOTumpukan sampah di Kabupaten Bone Bolango, khususnya di wilayah Kabila, tak hanya di Desa Moutong.

Berita Terkait:  Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Ipilo

Namun, sampah juga terlihat berserakan di beberapa titik Jalan Sawah Besar, Desa Olohuta Utara. Kondisi ini, sangat meresahkan warga dan pengguna jalan.

Area persawahan yang sepi dan jauh dari permukiman warga ini ironisnya malah menjadi lokasi favorit pembuangan sampah ilegal oleh oknum masyarakat.

Berita Terkait:  Seorang Warga Sulteng jadi Korban Pembacokan di Kecamatan Kota Utara

Menurut keterangan warga sekitar, meskipun sesekali ada petugas kebersihan yang membersihkan, namun jadwal mereka yang tidak rutin menyebabkan sampah terus menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap.

“Mungkin karena tempat ini cukup jauh dari pemukiman, maka mereka berani membuang sampah di sini karena tak ada yang melihat,” ujar Nono, seorang pengendara bentor, Kamis (22/5/2025).

Berita Terkait:  Polsek Popayato Amankan Puluhan Liter Cap Tikus Siap Edar

Para pembuang sampah ilegal ini, lanjut Nono, biasanya beraksi pada pagi dan malam hari, saat kondisi jalan masih sepi dari aktivitas.

Upaya peringatan melalui petugas maupun pemasangan papan larangan pun tak membuahkan hasil, sampah tetap saja dibuang di sana.

Berita Terkait:  Lagi, Bunuh Diri Terjadi di Gorontalo, Kali Ini di Kabupaten Boalemo

Kondisi ini menjadi cerminan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan masih minim.

Sampah yang berserakan di pinggir jalan ini tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan mencemari lingkungan sekitar. (Mg-07)

Berita Terkait:  Demo di Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Aliansi Mahardika Pertanyakan Penanganan Sejumlah Permasalahan Daerah