Hargo.co.id, GORONTALO – Persoalan rumah tangga diduga menjadi pemicu aksi kekerasan yang dilakukan FM (26) terhadap istrinya, SM (21), di sebuah rumah kos di Kota Gorontalo. Korban mengalami sedikitnya 15 luka akibat tusukan dan sayatan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.05 Wita, di salah satu kamar kos di Jalan Kasuwari, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Sebelum kejadian, FM mendatangi korban untuk membicarakan persoalan yang terjadi di antara keduanya. Korban kemudian meminta agar pembicaraan dilakukan di luar kamar dan disaksikan pihak keluarga.
Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan. FM tetap masuk ke dalam kamar korban. Tak lama berselang, suasana berubah tegang hingga terdengar teriakan korban meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, keluarga dan warga sekitar berupaya mengecek kondisi korban. Pintu kamar kemudian didobrak. Korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah, sementara FM terlihat masih membawa senjata tajam jenis badik.
Setelah kejadian, FM langsung meninggalkan lokasi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota yang menerima laporan kemudian bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada ibunya sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengalami luka-luka.
“Setelah pintu didobrak, korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah. Saat itu terduga pelaku masih memegang senjata tajam dan kemudian melarikan diri dari lokasi,” ujarnya.
Korban selanjutnya mendapat pertolongan warga dan dilarikan ke Rumah Sakit Multazam untuk menjalani perawatan.
Berdasarkan hasil visum awal, korban mengalami sedikitnya 15 luka akibat tusukan dan sayatan yang tersebar di sejumlah bagian tubuh, di antaranya dada, perut, bokong, betis dan lengan.
Polisi menduga aksi tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi dalam rumah tangga keduanya. Dari pemeriksaan awal, muncul dugaan FM terbakar cemburu setelah mempersoalkan penggunaan nafkah yang selama ini diberikannya kepada korban.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan motif secara final. Penyidik masih mendalami keterangan korban, terduga pelaku maupun para saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
“Saat ini FM menjalani proses hukum lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun saksi-saksi guna melengkapi proses penyidikan,” jelas Akmal.
Polisi juga masih memeriksa barang bukti yang telah diamankan untuk menentukan konstruksi perkara serta proses hukum selanjutnya.(Tha)












