Legislatif

Windra: RPJMD Pemersatu Visi-Misi Politik DPRD dan Kepala Daerah

×

Windra: RPJMD Pemersatu Visi-Misi Politik DPRD dan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Diduga Jual Lahan Mangrove, Kades Ilangata Diadukan ke DPRD Gorut - ranperda windra - Pemkab Gorut Diharap Suport Pembahasan Ranperda Zakat - air bersih - Windra: RPJMD Pemersatu Visi-Misi Politik DPRD dan Kepala Daerah
Anggota DPRD Gorut, Windra Lagarusu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) harusnya menjadi ruang pemersatu antara visi politik DPRD dengan visi dan misi kepala daerah.

Berita Terkait:  Sekwan DPRD Kabgor Ingatkan Bawahannya untuk Jaga Netralitas Selama Pemilu

Untuk mewujudkannya tidak cukup dengan pertemuan formal saja, namun juga perlu komunikasi yang intensif dengan para anggota DPRD melalui forum atau pertemuan.

Hal itu disampaikan aleg PKS DPRD Gorut, Windra Lagarusu saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD 2025-2030.

Berita Terkait:  Ketua Dekab Gorut Optimis Agenda Penting Kelembagaan Bisa Tuntas

Windra Lagarusu yang hadir dalam forum tersebut, mewakili unsur pimpinan, juga menegaskan soal pokok-pokok pikiran DPRD.

Menurutnya, sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus ada.

Berita Terkait:  Tak Hadiri Paripurna, Fraksi PKB: Itu Sikap Politik Terhadap Rancangan APBD 2024

Lebih lanjut dikatakan bahwa terhadap Pokir tersebut perlu untuk diluruskan. Berbicara pokir, itu bukan kepentingan para wakil rakyat, namun pokir berasal dari rakyat.

“Pada saat reses, ada aspirasi rakyat yang disampaikan kepada wakil rakyat. Artinya dalam konteks pembangunan, sejatinya pokir setara dengan program kepala daerah,” tegasnya.

Berita Terkait:  Jubir Fraksi Hanura-PKS DPRD Gorut Soroti Ketersediaan Air Bersih di RSUD ZUS

Sehingga perlu komunikasi, koordinasi dan juga kolaborasi pelaksanaan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan oleh daerah dengan aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRD.

“Antara program prioritas daerah dengan aspirasi nyata rakyat yang disampaikan melalui DPRD perlu untuk disatukan. Mengingat juga perbedaan dinamika di masing-masing wilayah pemilihan,” jelas Windra Lagarusu.

Berita Terkait:  45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2024-2029 Resmi Dilantik, Separuhnya Wajah Baru

Proses penyatuan tersebut, kata Windra Lagarusu, harus dilakukan saat pembahasan RPJMD. Selain itu, juga soal optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi perhatian dari DPRD, dengan meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampuh.

“Ini yang perlu digaris bawahi, pemerintah daerah harus mampu meningkatkan kemampuan fiskal terutama melalui objek-objek yang potensial dan telah ditentukan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Dekab Gorontalo Kebut Pembahasan APBD Perubahan

Tentunya apa yang disampaikan tersebut kata Windra Lagarusu merupakan kepentingan rakyat,

dan sesuai dengan kelembagaan politik, maka pendekatan yang dilakukan juga merupakan pendekatan politik.

Berita Terkait:  Curhat di Reses Ketua Fraksi PKB, Warga: Rp 13 M Proyek Bendung Taluditi Tak Berguna

Terhadap penyampaian tersebut, Bupati Gorontalo Utara menyambut baik dan menanggapi secara positif

atas keterlibatan aktif dalam rangka mensukseskan program pembangunan kedepan.(Alosius) 

Berita Terkait:  Fraksi Golkar DPRD Kabgor Desak Pembangunan RSUD MM Dunda Segera Dilanjutkan