Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 77 pelaku usaha mikro kecil (UMK) dari tiga kecamatan di Kota Gorontalo, yakni Dumbo Raya, Kota Utara dan Kota Tengah mengikuti kegiatan pelatihan, pembinaan dan peningkatan kapasitas kewirausahaan bagi asnaf masakin, Sabtu (16/8/2025) di aula kantor wali kota.
Kegiatan yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo itu, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid.
Dalam sambutannya, Sekda Ismail Madjid menyampaikan apresiasinya kepada BAZNAS yang telah melaksanakan kegiatan yang sangat penting itu.
“Kegiatan ini, penting. Karena dapat meningkatkan kapasitas para pelaku UMK sebelum menerima bantuan modal usaha dari BAZNAS untuk kemudian dikelola demi pemenuhan kebutuhan hidup. Bahkan, sekarang mereka penerima zakat, dikemudian hari menjadi pemberi zakat,” tutur Sekda Ismail Madjid.
Panglima ASN Kota Gorontalo itu menambahkan, usai dilatih dan menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku UMK,
BAZNAS diharap mengevaluasi perkembangan usaha yang dijalankan penerima manfaat.
“Program bantuan yang disalurkan BAZNAS Kota Gorontalo ini, harus dilakukan evaluasi secara berkala. Agar kita bisa tahu sejauh mana dan seperti apa perkembangan dan dampak dari program yang disalurkan Baznas,” kata dia.
Di tempat yang sama, Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Husain Rauf menyatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pihaknya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMK agar dapat mengelola dengan baik bantuan modal usaha yang rencananya akan diberikan dalam waktu dekat.
“Sebagaimana disampaikan Pak Sekda, tiga bulan setelah mereka menerima bantuan,
kami akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat seberapa jauh mereka berkembang mengelola usahanya,” kata Husain Rauf.
Dia berharap, seluruh penerima bantuan modal usaha yang merupakan program ekonomi produktif BAZNAS Kota Gorontalo, kedepan akan menjadi muzaki atau pemberi zakat.
“Kalau sekarang mereka mustahiq, Insya Allah di waktu yang akan datang menjadi muzaki,” harap Husain.
Adapun kategori pelaku UMK yang mendapat bantuan modal usaha ini, yakni pembuat pelaku usaha kios mendapat Rp 3 juta dalam bentuk barang dan Rp. 500 ribu dalam bentuk uang tunai. Kemudian penjual makanan Rp. 2 juta dalam bentuk barang dan sisanya dalam bentuk uang tunai. Kategori ketiga pembuat kue mendapat Rp 1 juta dalam bentuk bahan dan Rp. 500 ribu dalam bentuk uan tunai.(Rendi)












