Hargo.co.id, GORONTALO – Polemik lahan di Kompleks Pelabuhan Anggrek, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diharapkan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.
Harapan ini sebagaimana disampaikan oleh anggota Komisi I, DPRD Kabupaten Gorut, Hendra Nurdin saat dimintai tanggapannya terkait dengan persoalan tersebut.
“Kami selaku wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi I, tentunya berharap persoalan tanah ini dapat selesai secara musyawarah,
duduk bersama mencari jalan keluar tanpa harus berakhir di jalur hukum,” ungkap Hendra.
Sebelumnya, permasalahan lahan ini, telah disampaikan ke DPRD Gorut dan langsung ditindak lanjuti oleh Komisi I dengan cara turun langsung ke lapangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Robinson Puluhulawa dan anggota komisi lainnya, yakni Haris Tuina, Thamrin Yusuf, Hendra Nurdin, Hamzah Sidik, dan Fenty Djen Bahsoan.
Pada kesempatan tersebut, hadir juga pihak KSOP, Camat Anggrek, serta warga yang sebelumnya menyampaikan aspirasi melalui RDP.
Hendra mengatakan bahwa pihaknya secara kelembagaan bukan sebagai pengambil keputusan, hanya sebatas memberikan masukan dan pertimbangan dari berbagai aspek.
“Kami Komisi I, nantinya hanya dapat memberikan rekomendasi, masukan serta saran terkait dengan persoalan ini. Sehingga, diharapkan masyarakat dan KSOP bersama dengan pemerintah kecamatan dapat duduk bersama membicarakannya untuk mencari solusi terbaik,” tegas Hendra.
Untuk itu, kata aleg Nasdem tersebut, pihaknya masih akan mendalami persoalan tanah tersebut.
“Dan kami telah menugaskan tim pakar telah untuk mengkaji lebih jauh sebelum Komisi I menetapkan rekomendasi,” tandasnya. (Abk)












