Legislatif

Polemik PPPK Paruh Waktu di Gorut, DPRD Minta Kinerja BKPP Dievaluasi

×

Polemik PPPK Paruh Waktu di Gorut, DPRD Minta Kinerja BKPP Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Polemik PPPK Paruh Waktu di Gorut, DPRD Minta Kinerja BKPP Dievaluasi
DPRD Gorut saat menerima aspirasi terkait dengan rekrutmen PPPK.

Hargo.co.id, GORONTALO – Polemik pengalihan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dipastikan mendapatkan perhatian serius dan akan dikawal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Berita Terkait:  Banggar DPRD Gorut Kembali Bahas APBD Perubahan

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD Gorut, Dedy Dunggio.

Ditegaskannya pula, pihaknya tidak tinggal diam dan pemerintah daerah harus dapat mengakomodir apa yang menjadi poin tuntutan para honorer tersebut dengan adil.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Soroti Penjualan LPG Subsidi di Atas HET

“Melalui pak Sekda, kami telah meminta agar Pemda Gorut mengusulkan semua sesuai dengan aturan, agar tidak lagi menimbulkan kecemburuan. Dan pak Sekda telah berkoordinasi dengan pak bupati selaku pengambil kebujakan tertinggi di daerah ini,” ungkap Dedy Dunggio.

Para honorer tersebut, kata Dedy Dunggio tidak memikirkan soal besaran gaji yang nantinya akan mereka terima, namun lebih mementingkan status pengangkatan menjadi PPPK.

Berita Terkait:  Kembalikan Pokir, Ghalieb Lahidjun Sukses Jaga Harga Diri dan Kehormatan Deprov Gorontalo

“Pada akhir tahun nanti dikhawatirkan nama mereka dapat saja terhapus di data base BKN. Ini berbicara nasib orang, dan harapan mereka yang telah lama mengabdi di daerah ini akan pupus,” ujarnya.

Disisi lain Dedy Dunggio juga mengkritisi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorut, Dahlan Wante, yang tidak hadir dalam pertemuan dengan tenaga non ASN pada Rabu (17/9/2025), yang berbuntut desakan agar yang bersangkutan mundur dari jabatannya.

Berita Terkait:  Dongkrak PAD, Gustam: Maksimalkan Potensi yang Ada

“Justru yang hadir pak Sekda selaku pimpinannya, sementara Kepala BKPP tidak menampakan batang hidungnya sampai pertemuan selesai. Padahal, DPRD telah meminta pihak Sekertariat untuk mengundang yang bersangkutan,” jelasnya.

Menurutnya, ketidak hadiran kepala BKPP merupakan bentuk pelanggaran etika moral,

Berita Terkait:  Gustam: APBD 2023 adalah Kenangan Pahit Para Aleg

terlebih urusan teknis PPPK paruh waktu merupakan ranah BKPP selaku panitia seleksi.

“Kehadiran Kepala BKPP sangat diharapkan, bahkan para honorer menunggu sejak pagi di Kantor Bupati untuk menyampaikan tuntutan. Ini jelas bentuk lepas tanggung jawab,” tegasnya.

Berita Terkait:  Zulfikar Hadiri Launching Foodcourt Baru di Pasmolim

Untuk itu, Ketua DPRD Gorut tersebut meminta agar Bupati untuk mengevaluasi kinerja Kepala BKPP karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan.

“Ini menyangkut nasib banyak orang. Jadi, pejabat teknis harus bertanggung jawab penuh,” tandasnya.(Alosius) 

Berita Terkait:  Diduga Jual Lahan Mangrove, Kades Ilangata Diadukan ke DPRD Gorut