Kab. Gorontalo

Tahun Depan, Pemkab Gorontalo Efisiensi Besar-besaran

×

Tahun Depan, Pemkab Gorontalo Efisiensi Besar-besaran

Sebarkan artikel ini
Tahun Depan, Pemkab Gorontalo Efisiensi Besar-besaran
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi pada sidang paripurna pembahasan R-APBD 2026, di aula DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (17/11/2025).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran pada rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2026.

Berita Terkait:  Realisasi Belanja APBD Kabgor Sudah 34 Persen

Hal ini diungkapkan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, pada sidang paripurna pembahasan R-APBD 2026, di aula DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (17/11/2025).

Dalam penjelasannya Bupati Sofyan Puhi mengatakan, efisiensi tersebut telah tercantum dalam dokumen KUA-PPAS yang sebelumnya disepakati bersama DPRD. Selanjutnya, rincian pemangkasan anggaran akan dibahas per-OPD bersama Badan Anggaran.

Berita Terkait:  Wabup Tonny: Fesbujaton Wadah Pemersatu Identitas Kultural

“Induknya sudah ada di KUA-PPAS. Penjabaran per OPD tinggal dibahas bersama Banggar. Secara umum polanya sudah jelas,” ujar Bupati Sofyan Puhi.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran pada RAPBD 2026 setelah Dana Transfer Daerah dari pusat turun hampir Rp300 miliar.

Berita Terkait:  Wabup Tonny Targetkan Peserta MTQ Kabgor Raih Prestasi Hingga Nasional

Kebijakan penurunan dana transfer tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Namun, pemerintah daerah tetap menunggu kemungkinan adanya perubahan alokasi dari pusat.

“Kita pakai dulu sesuai surat yang kami terima. Kalau ada perubahan, tentu akan kami sesuaikan. Tugas pokok daerah seperti kemiskinan, stunting, dan mandatory spending lainnya tetap kita jamin. Hanya beberapa kebijakan yang digeser anggarannya,” jelasnya.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Terbaik dalam Penyaluran DAK Fisik

Lanjut dikatakan Sofyan Puhi, efisiensi juga akan menyasar pos makan-minum pemerintah daerah dan OPD.

“Banyak juga yang puasa, tidak enak kalau ada yang puasa, kita makan. Mending kita puasa sama-sama,” ujarnya berseloroh.

Berita Terkait:  Tuntas Dikerjakan, BPJN Serahkan Aset Tiga Ruas Jalan ke Pemkab Gorontalo

Ia menambahkan, besaran pemotongan makan-minum masih akan dibahas lebih lanjut. Pemangkasan ini juga sejalan dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

“Efisiensi dari pusat memang termasuk meniadakan pos makan-minum. Kita ikuti itu,” pungkasnya.(Deice) 

Berita Terkait:  Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Gorontalo Teken MoU dengan BP2MI