Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran pada rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2026.
Hal ini diungkapkan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, pada sidang paripurna pembahasan R-APBD 2026, di aula DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (17/11/2025).
Dalam penjelasannya Bupati Sofyan Puhi mengatakan, efisiensi tersebut telah tercantum dalam dokumen KUA-PPAS yang sebelumnya disepakati bersama DPRD. Selanjutnya, rincian pemangkasan anggaran akan dibahas per-OPD bersama Badan Anggaran.
“Induknya sudah ada di KUA-PPAS. Penjabaran per OPD tinggal dibahas bersama Banggar. Secara umum polanya sudah jelas,” ujar Bupati Sofyan Puhi.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran pada RAPBD 2026 setelah Dana Transfer Daerah dari pusat turun hampir Rp300 miliar.
Kebijakan penurunan dana transfer tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Namun, pemerintah daerah tetap menunggu kemungkinan adanya perubahan alokasi dari pusat.
“Kita pakai dulu sesuai surat yang kami terima. Kalau ada perubahan, tentu akan kami sesuaikan. Tugas pokok daerah seperti kemiskinan, stunting, dan mandatory spending lainnya tetap kita jamin. Hanya beberapa kebijakan yang digeser anggarannya,” jelasnya.
Lanjut dikatakan Sofyan Puhi, efisiensi juga akan menyasar pos makan-minum pemerintah daerah dan OPD.
“Banyak juga yang puasa, tidak enak kalau ada yang puasa, kita makan. Mending kita puasa sama-sama,” ujarnya berseloroh.
Ia menambahkan, besaran pemotongan makan-minum masih akan dibahas lebih lanjut. Pemangkasan ini juga sejalan dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
“Efisiensi dari pusat memang termasuk meniadakan pos makan-minum. Kita ikuti itu,” pungkasnya.(Deice)












