Oleh: Hasim
Pariwisata alam menjadi salah satu sektor strategis dalam pembangunan wilayah dengan karakteristik geografis pesisir dan laut yang kuat seperti Gorontalo. Namun, dinamika pemulihan pasca pandemic menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara pertumbuhan ekonomi pariwisata dan kapasitas ekologi destinasi. Persoalan umum yang dihadapi Gorontalo adalah kesenjangan antara narasi “destinasi wisata alam unggulan” dan kerangka objektif untuk mengukur dampak sosial–lingkungan dari pertumbuhan sektor tersebut.
Ketika indikator pembangunan hanya menonjolkan angka PDRB, tingkat hunian kamar, dan lama menginap, maka terdapat risiko bahwa keberhasilan yang dicapai bersifat parsial dan tidak mencerminkan keberlanjutan ekosistem maupun kesejahteraan komunitas. Dalam konteks ini, pertanyaan kritisnya bukan sekadar seberapa besar pertumbuhan ekonomi pariwisata, tetapi seberapa jauh pertumbuhan tersebut berlangsung tanpa mengorbankan asset ekologis yang menjadi fondasinya.
Data PDRB Gorontalo menunjukkan tren peningkatan yang signifikan pada kategori Jasa Akomodasi dan Makan Minum,
dari sekitar Rp 964 miliar (2020) menjadi Rp 1,25 triliun (2024).
Tren ini selaras dengan peningkatan malam kamar terpakai pada hotel berbintang, yang naik dari kisaran 86.000 (2021) menjadi lebih dari 109.000 malam (2024).
Peningkatan ini menandakan bahwa kegiatan ekonomi pariwisata, terutama yang berbasis akomodasi formal, berkembang cukup kuat.












