Dari sisi kelembagaan, Gorontalo menghadapi lemahnya integrasi antara sektor pariwisata dan sektor lingkungan. Sistem statistic daerah belum memasukkan indikator ekologis seperti tingkat tutupan karang, kualitas air laut, atau kapasitas dukung lokasi wisata. Ketidakhadiran indikator ini membuka ruang bagi interpretasi keliru: peningkatan PDRB dianggap sebagai bukti keberhasilan ekowisata, padahal secara ekologis mungkin terjadi degradasi yang tak terukur? Ketidak sinkronan antara data ekonomi dan data ekologis ini menjadi pra-kondisi structural bagi munculnya greenwashing tourism.
Risiko greenwashing dalam pariwisata tampak pada meningkatnya penggunaan label “eco”, “green”, “bahari berkelanjutan”, atau “desa wisata ekologis” dalam promosi destinasi, padahal belum ada mekanisme sertifikasi, audit lingkungan, dan system pelaporan dampak yang kredibel. Hotel berbintang dapat mengklaim dirinya “ramah lingkungan” hanya dengan mengurangi penggunaan sedotan plastik, sementara konsumsi energi, manajemen limbah, dan pengadaan pangan tetap mengikuti pola konvensional. Operator tur dapat menjual paket wisata mangrove dengan narasi konservasi, padahal pembangunan fasilitas wisata justru berdampak pada alih fungsi zona riparian. Komunitas lokal dapat diikutsertakan secara simbolik sebagai pemandu, namun tidak diberi porsi pengambilan keputusan strategis. Semua itu adalah pola yang secara teoritis dikenal sebagai symbolic sustainability: keberlanjutan dalam simbol, bukan dalam substansi.
Untuk menghindari jebakan greenwashing, Gorontalo membutuhkan paradigm baru berupa Ecological–Economic Integrated Tourism System (EEITS).
Model ini mengharuskan setiap klaim “green” ditopang oleh tiga pilar:
(1) indikator ekologis berbasis sains (tutupan karang, polusi mikro plastik, indeks kualitas ekosistem pesisir);
(2) indikator sosial berbasis keadilan (local ownership rate, community benefit index);
dan (3) indikator ekonomi berbasis nilai tambah lokal (proporsi pendapatan yang kembali ke desa wisata).
Dengan model ini, PDRB tidak lagi dibaca sebagai satu-satunya indikator,
tetapi dikombinasikan dengan metrik ekologis dan sosial sehingga memberikan gambaran utuh tentang keberlanjutan.
Secara komparatif, daerah seperti Raja Ampat, Wakatobi, dan Lombok Utara telah menerapkan model serupa melalui skema izin kunjungan,
kontribusi konservasi, dan audit ekowisata berkala. Gorontalo dapat mengadaptasi pendekatan ini dengan menciptakan
Gorontalo Sustainable Tourism Observatory—sebuah pusat pemantauan berbasis data yang mengintegrasikan laporan dari dinas pariwisata, dinas lingkungan, akademisi, dan komunitas lokal.












