Legislatif

CV. Star Bio Diminta Beroperasi Tanpa Ganggu Kenyamanan Warga

×

CV. Star Bio Diminta Beroperasi Tanpa Ganggu Kenyamanan Warga

Share this article
CV. Star Bio Diminta Beroperasi Tanpa Ganggu Kenyamanan Warga
Suasana rapat dengar pendapat di ruang Komisi lll DPRD Kabgor yang membahas kenyamanan warga atas beroperasinya CV Star Bio.

Hargo.co.id, GORONTALO – CV Star Bio diminta bisa beroperasi tetapi tidak menganggu kenyamanan warga masyarakat di Desa Tabongo Timur Kecamatan Tabongo.

Berita Terkait:  Aleg PKS Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Gorut

Ini terungkap dari rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, CV Star Bio dengan warga masyarakat Desa Tabongo Timur kecamatan Tabongo, Selasa (7/10/2025) dibawah pimpinan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Syafrudin Hanasi dan turut dihadiri Ketua DPRD, Zulfikar Usira, Anggota DPRD lainya, serta perwakilan instansi terkait seperti Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan, dan warga terdampak.

Dalam RDP itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan terhadap aktivitas pabrik yang dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Diminta Tingkatkan Pengawasan saat PSU

“Warga sangat terganggu dengan aktivitas pabrik. Bau busuk dari limbah dan suara bising mesin membuat masyarakat sekitar tidak nyaman,” ujar Rahman Katili, perwakilan warga setempat.

Warga pun meminta agar pabrik tersebut tidak lagi beroperasi di lokasi tersebut. Namun, DPRD menilai hal itu belum dapat dilakukan tanpa kajian mendalam.

Berita Terkait:  Hadiri Musrenbangda, Paris Jusuf: Susun Program Harus Hati-hati

Wakil Ketua Komisi III, Syafrudin Hanasi, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini

dan meminta perusahaan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Berita Terkait:  Sulitnya Merajut Kebersamaan Ditengah Kemajemukan, Nasir: Tidak Terjadi di Desa Palopo

“Kami meminta pihak perusahaan untuk segera menurunkan tingkat kebisingan dan memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar agar tidak mengganggu kenyamanan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, Jika semua telah dibenahi, DPRD dalam hal ini Komisi III bersama tim teknis 

Berita Terkait:  Kuatkan Keberpihakan Daerah, Diko Usulkan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

akan turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan aktivitas industri telah sesuai ketentuan.(Deice)