Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa penerapan aplikasi Elektronik Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan New Generation (E-Monep NG) tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. Sistem tersebut harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan Pendampingan Penginputan E-Monep NG Tahun Anggaran 2026 tingkat Kabupaten Gorontalo yang digelar di Aston Gorontalo, Rabu (4/2/2026).
Menurut Sofyan Puhi, penguatan tata kelola pembangunan berbasis data dan teknologi informasi merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan sistem perencanaan, pengendalian, dan evaluasi yang terukur serta berbasis data valid agar setiap kebijakan benar-benar tepat sasaran.
“Evaluasi pembangunan tidak boleh berhenti pada laporan administratif. Harus mampu mengukur output dan outcome secara jelas, memperbaiki kualitas perencanaan, dan memastikan setiap program berjalan sesuai target,” tegasnya.
Ia menjelaskan, E-Monep NG menjadi instrumen utama dalam memantau progres pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026.
Sistem berbasis web ini memungkinkan pelaporan dilakukan secara cepat, real time, dan terintegrasi,
sekaligus mengurangi ketergantungan pada laporan manual berbasis kertas.
Lebih jauh, Sofyan juga mengaitkan pemanfaatan teknologi tersebut dengan kebijakan efisiensi belanja daerah,
sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mampu mengidentifikasi potensi efisiensi tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kompetensi aparatur dalam pengelolaan dan pelaporan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo, Erwan Tone, menyebut pendampingan E-Monep NG sebagai langkah strategis mendukung visi pembangunan daerah 2025-2029, yakni Restorasi Kabupaten Gorontalo Berkemajuan dan Berkelanjutan.
Menurutnya, transformasi digital dalam sistem pemerintahan bukan lagi pilihan,
melainkan kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui E-Monep NG, pemerintah daerah dapat mengawal percepatan penyerapan APBD 2026 secara sistematis,
dengan penyajian data realisasi anggaran dan fisik yang akurat serta dapat diakses secara real time.
“E-Monep NG memungkinkan pemantauan pelaksanaan program OPD sejak tahap awal hingga selesai,
sekaligus menjadi instrumen utama evaluasi kinerja RKPD yang dibahas secara berkala dalam rapat pimpinan bulanan,” jelas Erwan.(Adv)












