Gorontalo

Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara

×

Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara

Share this article
Tak Penuhi Standar, 16 SPPG di Gorontalo Kena Sanksi Tutup Sementara
Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satgas MBG di Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Program makan bergizi gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo untuk sementara waktu tersendat.

Berita Terkait:  Penjagub: Hewan Kurban ASN Baiknya Dibagi Sendiri

Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran belum memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan.

Penutupan ini dipicu oleh berbagai temuan krusial, terutama belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di sejumlah titik layanan.

Berita Terkait:  Pjs. Bupati Gorontalo dan Bone Bolango Dilantik Besok

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, membenarkan langkah tersebut.

Idah yang juga Ketua Satgas BGN di Gorontalo mengungkapkan bahwa persoalan IPAL menjadi temuan dominan saat inspeksi mendadak yang ia lakukan sebelumnya.

Berita Terkait:  Miliki Potensi Unggul, Menparekraf Yakin Pariwisata Gorontalo akan Berkembang

“Setiap kali saya turun, saya selalu tanyakan soal IPAL. Jawabannya selalu akan dibangun, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ungkap Idah Syahidah, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, keberadaan IPAL bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar.

Berita Terkait:  Dispora Gelar Rakor Lintas Sektor, Danial: Bahas Program dan Isu Kepemudaan

Pasalnya, setiap SPPG memproduksi hingga ribuan porsi makanan per hari dalam program MBG.

Tanpa sistem pengelolaan limbah yang memadai, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan risiko kesehatan.

Berita Terkait:  NPHD For Pilkada 2024 Ditandatangani

Tak hanya itu, pemeriksaan juga menemukan sejumlah pelanggaran lain. Di antaranya, operasional SPPG di bangunan non permanen seperti ruko sewaan, ketiadaan tenaga ahli gizi bersertifikasi, hingga penggunaan sertifikat yang sudah tidak berlaku.

Penutupan sementara ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulubala, Telaga Biru, Batudaa, Sipatana, hingga kawasan lain seperti Marisa, Paguyaman, Tilamuta, Tabongo, dan Bulango Timur.

Berita Terkait:  Soal Nasib 329 Guru Non Database, Pemprov Sudah Berjuang dengan Beragam Cara

Meski demikian, Idah Syahidah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan penghentian permanen. SPPG yang ditutup dapat kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

“Begitu semua standar dipenuhi, terutama IPAL dan tenaga ahli gizi, maka bisa dibuka kembali,” tegasnya.

Berita Terkait:  Penuhi Standar ACES, Gorontalo Tembus 15 Besar Indonesia Muslim Travel Index 2026

Dampaknya, sejumlah sekolah penerima manfaat program MBG untuk sementara belum dapat menikmati layanan tersebut. Pemerintah daerah pun memilih menunda distribusi demi menjaga standar kualitas.

“Kita harus pastikan kualitasnya. Jadi untuk sementara memang kita hentikan dulu,” tambahnya.

Berita Terkait:  165 Guru SMA di Gorontalo Kena TGR Nyaris Rp 800 Juta, Dikbud Klaim Hanya Lebih Bayar

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Badan Gizi Nasional berkomitmen memperketat pengawasan agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan.

Pembenahan pun diharapkan segera dilakukan oleh para pengelola, mengingat program ini menyasar

Berita Terkait:  Perekaman KTP El Siswa Diharapkan Berdampak pada Partisipasi Pemilih Pemula

kebutuhan gizi pelajar dan menjadi salah satu prioritas nasional.(Ndi)