Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mulai menggodok Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gorontalo Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali dengan rapat internal Panitia Khusus (Pansus) yang digelar di Ruang Dulohupa, Senin (13/4/2026).
Rapat perdana tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhlis Panai, dan dihadiri seluruh anggota pansus serta Tim Pakar DPRD. Agenda utama adalah menyusun langkah awal agar pembahasan LKPj berjalan sistematis dan tepat sasaran.
Muhlis menegaskan, LKPj bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk menilai akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Ini bukan hanya laporan formal, tapi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik melalui DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, dokumen LKPj memuat berbagai aspek strategis, mulai dari capaian program, implementasi kebijakan pembangunan, hingga penggunaan anggaran secara menyeluruh. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara teliti dan komprehensif.
“Kami ingin memastikan setiap program benar-benar berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Muhlis.
Ia juga menekankan peran penting pansus dalam mengukur efektivitas penyelenggaraan otonomi daerah.
Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam merumuskan rekomendasi perbaikan.
“Kami tidak hanya mengevaluasi, tetapi juga memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tambahnya.
Untuk memperkuat analisis, pansus melibatkan Tim Pakar DPRD sejak tahap awal. Tim ini akan melakukan kajian akademis guna menghasilkan penilaian yang objektif terhadap isi LKPj.
“Hasil kajian tim pakar akan menjadi bahan utama dalam pembahasan lanjutan,” jelas Muhlis.
Selanjutnya, pansus akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan penjelasan rinci atas poin-poin yang menjadi sorotan.
“Kami akan mengundang OPD terkait agar setiap catatan bisa diklarifikasi secara langsung,” ujarnya.
Muhlis memastikan seluruh proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan profesional, dengan tujuan menghasilkan rekomendasi yang berdampak nyata bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gorontalo.
“Kami berkomitmen menjaga proses ini tetap transparan, objektif, dan berkualitas,” pungkasnya.(Deice)












