Kota Gorontalo

Adhan Bongkar Tawaran Duit Ratusan Juta untuk Longgarkan Miras

×

Adhan Bongkar Tawaran Duit Ratusan Juta untuk Longgarkan Miras

Sebarkan artikel ini
Adhan Bongkar Tawaran Duit Ratusan Juta untuk Longgarkan Miras
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan sambutan pada kegiatan silaturahmi bersama warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Ahad (10/5/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) kembali ditegaskan Wali Kota Adhan Dambea saat bersilaturahmi bersama warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Ahad (10/5/2026).

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Segera Gelar Musrenbang, Yusrianto: Dimulai dari Tingkat Kelurahan

Dalam pertemuan tersebut, Adhan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di Kota Gorontalo. Menurutnya, minuman keras menjadi salah satu pemicu utama berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan di masyarakat.

“Minuman keras itu sumber masalah. Tidak ada kompromi,” tegas Adhan Dambea di hadapan warga.

Berita Terkait:  Kemenkeu RI Kabulkan Pemindahan RKUD Pemkot Gorontalo ke BTN

Ia menyebut banyak kasus kriminal maupun persoalan rumah tangga berawal dari pengaruh alkohol. Karena itu, pemerintah kota memilih bersikap tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kalau sudah minum, macam-macam bisa terjadi. Perkelahian, narkoba, semua bisa muncul dari situ,” ujarnya.

Berita Terkait:  BAZNAS Kota Gorontalo Galang Donasi For Palestina

Dalam kesempatan itu, Adhan juga mengungkapkan pernah mendapat upaya pendekatan dari pihak tertentu agar kebijakan terhadap miras dilonggarkan. Bahkan, menurutnya, ada tawaran uang dalam jumlah besar yang datang untuk memengaruhi sikap pemerintah.

Namun tawaran tersebut ditolaknya mentah-mentah. Ia menegaskan tidak akan mengubah kebijakan hanya karena kepentingan tertentu.

Berita Terkait:  Ini Alasan Pemkot Gorontalo Lakukan Revitalisasi Kawasan Taruna Remaja

“Ada yang datang bawa uang ratusan juta, tapi tetap saya tolak. Prinsip saya jelas,” katanya.

Adhan Dambea turut meminta masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan di lingkungan masing-masing dengan melaporkan jika menemukan praktik penjualan minuman keras.

Berita Terkait:  Terkait Stunting, Dua Kelurahan Dikunjungi Tim Penilai Capaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi

“Kalau ada yang jual, laporkan. Siapapun itu,” ucapnya.

Selain fokus pada pemberantasan miras, Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan agar tercipta suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.(Adv) 

Berita Terkait:  Catat! Ini Besaran Pajak dan Retribusi Terbaru di Kota Gorontalo