Metropolis

Wartawan Diduga Diintimidasi saat Liputan, Pimred Barakati.id Kecam Tindakan Oknum Petugas

×

Wartawan Diduga Diintimidasi saat Liputan, Pimred Barakati.id Kecam Tindakan Oknum Petugas

Sebarkan artikel ini
Wartawan Diduga Diintimidasi saat Liputan, Pimred Barakati.id Kecam Tindakan Oknum Petugas
Ilustrasi intimidasi wartawan. (ChatGPT)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pimpinan Redaksi (Pimred) Barakati.id, Arlan Pakaya, mengecam keras dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawannya saat melakukan peliputan di wilayah operasional perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait:  Fakultas Hukum UNG Tanggapi Dugaan Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Oknum Dosen

Insiden tersebut terjadi ketika wartawan Barakati.id tengah menjalankan tugas jurnalistik melakukan peliputan terkait aktivitas penertiban dan situasi di kawasan tambang sebagaimana diberitakan dalam laporan sebelumnya. Dalam peristiwa itu, wartawan diduga mendapat perlakuan tidak pantas hingga diminta membuka atau melepas pakaian oleh oknum petugas di lokasi.

Arlan Pakaya menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pers dan tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers.

Berita Terkait:  Tertimpa Pohon Tumbang, Dua Lapak Kuliner di Kompleks Lapangan Buladu Rusak Parah

“Pers bekerja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak ada satu pihak pun yang berhak melakukan intimidasi, apalagi mempermalukan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” tegas Arlan dalam keterangannya, Selasa (19/05/2026).

Menurutnya, wartawan yang bertugas telah menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik secara profesional.

Berita Terkait:  Propam Polresta Gorontalo Sidak HP Personil Terlibat Judi Online

Karena itu, segala bentuk tindakan yang menghalangi peliputan merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers.

Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk perusahaan maupun aparat keamanan,

Berita Terkait:  Tak Puas dengan Pelayanan Polsek Posigadan, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Tolutu Mengadu ke Polda Sulut

agar menghormati tugas jurnalistik dan mengedepankan pendekatan humanis terhadap insan pers.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan arogan tersebut. Jika benar terjadi, maka ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus pelanggaran terhadap kebebasan pers,” ujarnya.

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Yosonegoro Hangus Terbakar

Selain itu, Arlan meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait segera melakukan klarifikasi dan evaluasi

terhadap oknum yang diduga terlibat dalam tindakan intimidatif tersebut.

Berita Terkait:  Jelang Pemilu, Giat patroli di Objek Vital Kian Dimasifkan

Barakati.id, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan itu demi memastikan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan.

Sebelumnya, dugaan intimidasi terhadap wartawan saat meliput di kawasan tambang juga sempat menjadi perhatian sejumlah organisasi pers di Gorontalo. Beberapa kasus kekerasan dan pelarangan liputan terhadap jurnalis pernah terjadi dan menuai kecaman dari berbagai kalangan.(Rls) 

Berita Terkait:  Lima Warga Diringkus Polisi Gegara Main Judi Remi, Dua Diantaranya ASN