Metropolis

Pembobol Konter HP di Siendeng Diciduk Polisi Saat Terlelap Tidur

×

Pembobol Konter HP di Siendeng Diciduk Polisi Saat Terlelap Tidur

Share this article
Pembobol Konter HP di Siendeng Diciduk Polisi Saat Terlelap Tidur
Terduga pelaku pembobolan konter handphone bersama barang bukti yang berhasil diamankan Tim URC Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Hargo.co.id, GORONTALO – Gerak cepat ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dalam mengungkap kasus pembobolan konter handphone (HP) di wilayah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Moodu Hangus Terbakar

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Terduga pelaku berinisial EIPB alias Koko (18), warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, ditangkap pada Rabu (29/7/2026) pagi saat sedang tertidur di rumahnya.

Berita Terkait:  Kapal Inkamina 152 Hangus Terbakar

Kasus ini bermula dari laporan Indra Laude (39), pemilik konter handphone yang berlokasi di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi.

Korban mengetahui tempat usahanya dibobol setelah menerima telepon dari adiknya pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 02.19 Wita.

Berita Terkait:  Asik Main Judi Slot Online di Warkop, Empat Pemuda Dibekuk Polisi

Mendapat kabar tersebut, korban segera menuju lokasi dan mendapati kondisi konter sudah rusak. Pintu konter ditemukan dalam keadaan jebol, sementara kaca etalase pecah akibat dihantam batu berukuran besar.

Setelah melakukan pengecekan, korban menyadari satu unit iPhone XR yang tersimpan di dalam etalase telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Ungkap Perdagangan Orang di Tempat Hiburan Malam

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza menjelaskan, laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) langsung ditindaklanjuti oleh Tim URC Jatanras.

Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga sebagai pelaku. Berbekal informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju kediaman EIPB.

Berita Terkait:  Si Jago Merah Mengamuk di Pohuwato, Satu Unit Rumah Rata dengan Tanah

“Pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Saat itu yang bersangkutan sedang tertidur di rumahnya,” ujar Akmal.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Berita Terkait:  Diduga Cabuli Stafnya, Mantan Kades di Paguat Ditahan Polisi

“Penyidik terus mendalami kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Tha)