Hargo.co.id, GORONTALO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sasaran penertiban aparat kepolisian.
Dalam operasi yang dilakukan Selasa (8/9/2026), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan dua unit alat berat jenis excavator dari dua lokasi berbeda yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Penindakan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., mewakili Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H.
Menurut Renly, pengamanan alat berat dilakukan setelah polisi menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Penertiban pertama berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan PETI DAM, Desa Hulawa. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim bersama Kasat Samapta IPTU Barthel Tamboto dan personel Satreskrim menemukan satu unit excavator merek Hyundai berwarna kuning hitam.
Namun, ketika petugas tiba, operator alat berat tersebut sudah tidak berada di lokasi. Polisi kemudian mengamankan excavator beserta sejumlah barang yang ditemukan di sekitar area pertambangan.
Hasil pengecekan petugas menunjukkan lokasi pertama berada di kawasan hutan. Saat proses evakuasi excavator menuju Mapolres Pohuwato berlangsung, petugas kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI.
Sekitar pukul 08.00 Wita, tim mendapati satu unit excavator merek Zoomlion berwarna hijau sedang beroperasi di kawasan Damahukiki, Desa Hulawa.
Berbeda dengan lokasi pertama, pada penindakan kedua polisi mengamankan alat berat sekaligus operatornya. Sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi juga turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Benar, Polres Pohuwato telah mengamankan dua unit alat berat dari dua lokasi yang berbeda di wilayah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi yang kami terima dari masyarakat,” kata IPTU Renly.
Dengan pengamanan tersebut, kedua excavator kini telah berada di Mapolres Pohuwato.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap aktivitas pertambangan di lokasi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan alat berat tersebut.(Roy)












