Kota Gorontalo

Adhan: APBD Perubahan 2026 Harus Maksimalkan Kepentingan Rakyat

×

Adhan: APBD Perubahan 2026 Harus Maksimalkan Kepentingan Rakyat

Share this article
Adhan_ APBD Perubahan 2026 Harus Maksimalkan Kepentingan Rakyat
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan sambutan pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo di Aula DPRD, Rabu (9/9/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026 memasuki babak baru.

Berita Terkait:  Pelaksanaan Pasar Murah Bersubisidi Dipantau Wali Kota Gorontalo dari Lokasi Retret

DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo di Aula DPRD, Rabu (9/9/2026).

Berita Terkait:  Kurikulum Terintegrasi P4GN, Diharapkan Dapat Bentengi Siswa dari Narkoba

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengapresiasi jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan proses pembahasan terhadap dokumen KUPA-PPAS hingga mencapai kesepakatan.

Menurut Adhan, kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemkot dan DPRD untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Perubahan 2026.

Berita Terkait:  Dukung Festival Apangi, Pemkot Gorontalo Gandeng Distributor Gelar Pasar Murah

“Momentum ini sebagai isyarat bahwa siklus penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2026 dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sebelum akhir tahun anggaran 2026,” ujar Adhan Dambea.

Ia mengatakan, proses penganggaran tidak berhenti pada penyusunan dokumen.

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Segera Perbaiki Sejumlah Jalan yang Rusak

Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan

anggaran yang ditetapkan nantinya dapat dikelola secara efektif, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Berita Terkait:  Dari Tabungan Masa Tua, Salim Wujudkan Impian Naik Haji

Adhan juga mengingatkan pentingnya menjaga pola kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam setiap tahapan penganggaran.

Kemitraan tersebut, kata dia, harus dibangun dengan semangat saling mengasah dan mengisi, tanpa mengabaikan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing lembaga.

Berita Terkait:  PPIB Tahun 2025, Delegasi Kecamatan Kota Barat Optimis Bawa Pulang Juara

“Saya berharap agar tahapan selanjutnya dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan seluruh program serta kegiatan pada semua perangkat daerah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Dengan disepakatinya KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkot Gorontalo selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan Rancangan APBD Perubahan.

Berita Terkait:  Sekda Ismail: Angka Stunting Pasti Turun Dibawah 14 Persen

Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan

benar-benar mampu menopang pelaksanaan program pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Gorontalo.(Adv) 

Berita Terkait:  Dari Parkir ke Pembangunan: Peran dan Eksistensi Retribusi Parkir di Kota Gorontalo