Advertorial

Bareng Pertamina Patra Niaga, Pemprov Sulsel Sidak SPBU di Wilayah Makassar

×

Bareng Pertamina Patra Niaga, Pemprov Sulsel Sidak SPBU di Wilayah Makassar

Share this article
Bareng Pertamina Patra Niaga, Pemprov Sulsel Sidak SPBU di Wilayah Makassar
Sidak yang dilakukan Pemprov Sulsel dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Kamis (10/9/2026).

Hargo.co.id, SULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar.

Berita Terkait:  Soal SDM Gorontalo, PGP Komitmen Berikan Kontribusi Positif Berkelanjutan

Langkah tersebut dilakukan melalui inspeksi langsung ke sejumlah titik pengisian BBM, Kamis (10/9/2026), sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan ketersediaan BBM maupun LPG dalam kondisi aman.

Inspeksi dipimpin Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Kasman, S.Hut., MM, bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Tim menyambangi SPBU Ratulangi, Cendrawasih, KS Tubun, dan Hasanuddin.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Ajak Warga Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

Di lokasi, tim mengecek langsung proses pengisian BBM, kepadatan antrean, kesiapan sarana, hingga jumlah personel yang bertugas melayani konsumen.

Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mempercepat penguraian antrean, khususnya pada SPBU yang mengalami kepadatan kendaraan cukup tinggi.

Berita Terkait:  Kembangkan Ekonomi Warga, PT. IGL, BTL, BJA Group Bentuk Koperasi Plasma Binaan

Kasman mengatakan, pemerintah bersama Pertamina terus mencari langkah paling efektif agar antrean tidak semakin panjang. Salah satu upaya yang ditekankan adalah mengoptimalkan seluruh fasilitas pengisian yang tersedia di SPBU.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan dan ada beberapa hal yang perlu dimaksimalkan, termasuk operator dan pulau pompa agar pelayanan bisa lebih cepat,” kata Kasman.
Berita Terkait:  Antrean BBM Mengular, Pertamina Paparkan Strategi Penanganan di Hadapan DPRD Sulsel

Menurutnya, pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah kabupaten dan kota pada 7 September 2026. Edaran tersebut mengarahkan pembentukan satuan tugas untuk mendukung pengawasan dan kelancaran pengisian BBM.

Tak hanya mengandalkan petugas SPBU, penanganan antrean kini melibatkan personel lintas instansi. Unsur Pertamina, Dinas ESDM, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri diturunkan untuk membantu pengaturan kendaraan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta melakukan pengawasan di lokasi.

Berita Terkait:  Warga Pinogu: Sawaludin, Sosok Politisi Santun dan Merakyat

Kasman menegaskan, antrean yang terjadi tidak perlu direspons masyarakat dengan membeli BBM secara berlebihan.

Ia memastikan pemerintah daerah bersama Pertamina terus menjaga pasokan energi bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.

Berita Terkait:  Relawan Desa Kayubulan Siap Menangkan Sawaludin

“Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Pertamina memastikan stok BBM dan LPG tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan penambahan personel dan optimalisasi fasilitas pengisian, pemerintah berharap antrean di SPBU dapat segera berkurang dan pelayanan kembali berjalan normal.

Berita Terkait:  Stok BBM Dipastikan Aman, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi di Tiga Daerah Sulsel

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pemantauan bersama pemerintah daerah penting untuk memastikan penanganan di setiap SPBU disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

“Kami terus melihat kondisi setiap SPBU secara langsung dan menyesuaikan langkah pelayanan berdasarkan situasi di lapangan. Penguatan personel dan optimalisasi fasilitas SPBU kami lakukan agar masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” kata Lilik.
Berita Terkait:  Tak Sesuai Standar, Pertamina Patra Niaga Jatuhi Sanksi 86 SPBU di Sulawesi

Pertamina juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan menggunakan energi secara bijak. Langkah tersebut dinilai dapat membantu menjaga kelancaran pelayanan sekaligus mencegah terjadinya antrean akibat pembelian berlebihan.

Apabila menemukan kendala pelayanan atau dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM maupun LPG, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.(Rls) 

Berita Terkait:  Pertamina Pastikan Stok BBM Baubau Aman Jelang Idulfitri