Hargo.co.id, GORONTALO – Aleg PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Gorut.
Hal ini ditegaskan oleh Windra saat berbincang dengan awak media belum lama ini. Windra menegaskan bahwa dirinya yang masuk dalam Komisi III DPRD Gorut belum lama ini menggelar rapat bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja.
“Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa kasus kekerasan anak dan perempuan terus menunjukan peningkatan, dan daerah harus mengambil langkah cepat dan tegas dalam rangka upaya pencegahan,” kata Windra Lagarusu.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian, kata Windra yakni terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Tolinggula tepatnya di Desa Limbato.
“Terhadap kasus ini, kami secara kelembagaan meminta kepada OPD terkait untuk menseriusinya. Pasalnya ada indikasi atau dugaan pelakunya adalah oknum kepala desa,” tegasnya.
Bagi Windra, persoalan kekerasan anak dan perempuan ini harus menjadi skala prioritas daerah untuk dapat menanganinya. Dalam artian ada langkah yang terstruktur dan terukur untuk melaksanakan tindakan pencegahan sampai penanganan.
“Pasalnya yang menjadi korban perempuan, apalagi ada juga yang masih dibawah umur dan usia sekolah. Tentu ini memprihatinkan dan harus segera diseriusi untuk dilakukan langkah penanganan bersama,” ujarnya.
Disisi lain juga hal ini cukup dilematis, banyak dugaan perkara atau tindak kekerasan anak dan perempuan yang terjadi,
namun pemerintah melalui instansi terkait tidak didukung oleh anggaran yang memadai serta fasilitas yang belum maksimal.
“Ini juga sebenarnya menjadi problem yang harus dibicarakan secara bersama,
agar persoalan klasik ini dapat ditekan, bahkan hilang dari Gorut,” kata Windra Lagarusu.
Diketahui dari tahun ke tahun, angka atau tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Gorut cukup tinggi. Kemudian mereka yang mengalami tindak kekerasan juga ada yang melapor namun ada juga yang merasa enggan dengan berbagai macam alasan atau pertimbangan.
Salah satunya yang sempat ditemui oleh awak media ini, korban kekerasan anak di Kecamatan Tomilito,
yang sampai anak usia sekolah tersebut melahirkan anaknya, kasusnya belum jelas penanganannya.
Padahal, telah dilaporkan ke pihak berwajib.(Alosius)