Hargo.co.id, GORONTALO – Perbuatan tak terpuji dilakukan seorang pria berusia 60 tahun, yang terinformasi seorang mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut)

Pria tersebut berinisial ME. Dia diduga melecehkan seorang bocah wanita di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (18/10/2023) malam.
Informasi yang berhasil dirangkum, dugaan tindakan pelecehan berawal ketika sang bocah berbelanja ke warung milik terduga pelaku. Setibanya sang bocah yang baru berusia 6 tahun itu, di bujuk untuk memegang alat vital ME. Tak sampai disitu, korban juga diminta menggosokan alat vital terduga pelaku ke bagian perut korban, hingga keluar sperma yang mengenai baju korban.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.
“Dia dikasih uang Rp 2.000, tapi pulang sudah bawa uang Rp. 7.000 sambil menangis dan berteriak kase keluar kase keluar, setelah dicek ternyata ada bercak putih dibajunya dan setelah dicium ternyata sperma, ” ungkap ayah korban.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban langsung mendatangi Polsek Telaga. Oleh petugas Polsek Telaga, ayah korban disarankan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo.
Informasi dan dari pantauan awak media, ME kini telah berada di ruang tahanan Polres Gorontalo.
Hingga berita ini dilansir, pihak Polres Gorontalo belum memberikan pernyataan reami.(*)
Penulis: Deice