Kota Gorontalo

Dinas Perdagin Ajak Generasi Muda Berwirausaha di Pasar Sentral

×

Dinas Perdagin Ajak Generasi Muda Berwirausaha di Pasar Sentral

Share this article
Dinas Perdagin Ajak Generasi Muda Berwirausaha di Pasar Sentral
Kepala Dinas Perdagin Kota Gorontalo, Haryono Suronoto.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Gorontalo mengajak generasi muda untuk berpartisipasi meramaikan Pasar Sentral dengan membuka usaha.

Berita Terkait:  Dear Pengemudi Truk Kontainer, Stop Lintasi Ruas Jalan yang Tak Sesuai Ketentuan

Ajakan ini disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagin Kota Gorontalo, Haryono Suronoto, ketika diwawancara awak media disela-sela pelaksanaan pasar murah bersubsidi yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo menjelang Ramadan, pekan kemarin.

Haryono mengungkapkan bahwa kondisi Pasar Sentral saat ini masih kurang ramai, dan banyak kios yang belum terisi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong generasi muda untuk ikut mengembangkan sektor perdagangan di pasar tersebut.

Berita Terkait:  Tekan Stunting, Badan Keuangan Pemkot Luncurkan Program JUMPA

“Kami mengajak generasi muda untuk berwirausaha di Pasar Sentral. Ini adalah upaya untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pasar dan memberikan peluang bagi generasi muda untuk memulai usaha,” ujarnya.

Haryono menjelaskan bahwa persyaratan untuk mendapatkan kios cukup mudah. Calon pedagang hanya perlu mengurus surat izin usaha dan menyiapkan komoditas yang akan dijual.

Berita Terkait:  Adhan Ingatkan Nakes: Selamatkan Nyawa Lebih Penting daripada Urusan Administrasi

Adapun biaya sewa kios telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) dengan rincian, kios di lantai 1 yang menghadap ke jalan dikenakan biaya sewa Rp50.000 per meter per bulan. Kios yang menghadap ke dalam dikenakan tarif Rp35.000 per meter per bulan.

“Kami berharap Pasar Sentral Gorontalo dapat kembali ramai dan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang lebih dinamis,” harap Haryono.(adv/MG-01/MG-02) 

Berita Terkait:  Perda Perubahan Disetujui Dekot Gorontalo, Selangkah Lagi Bapenda jadi OPD Baru