Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD 2023.

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan oleh Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati, Suharsi Igirisa dalam sidang Paripurna, Kamis (25/8/2023).
Dipimpin Wakil Ketua I, Idris Kadji serta didampingi Wakil Ketua II, Nirwan Due, sidang paripurna yang dirangkaikan dengan persetujuan 3 buah ranperda menjadi peraturan daerah (Perda) tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD, serta pejabat teras dilingkungan Pemkab Pohuwato.

Ditemui usai Paripurna, Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji menyampaikan,
KUA PPAS untuk APBD perubahan 2023 telah dilakukan pembahasan oleh DPRD
bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sebelum akhirnya disepakati dan disetujui dalam Paripurna.
“Sebelumnya kita sudah lakukan pembahasan lebih dulu. Baru itu kita sepakati bersama baik DPRD dan Pemerintah selaku eksekutif,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa dalam sambutanya menyebutkan,
KUA dan PPAS mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Perubahan tahun 2023,
dimana pada dokumen tersebut pemerintah hendak mencapai target kinerja makro.
Diantaranya, kata dia, target pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 4,5 persen, target angka kemiskinan 2023 sebesar 16,50 persen, target indeks pembangunan manusia tahun 2023 sebesar 66,73 persen, target stunting 2023 sebesar 6,50 persen.
Lanjut wabup, kaitan dengan pencapaian kinerja makro yang cukup baik yang dijelaskan tersebut
ditambah prestasi yang dicapai berbagai sektor pada beberapa OPD seperti, piala adipura, kabupaten layak anak, realisasi investasi terbaik,
penyerapan belanja yang cukup baik, pelaporan inflasi yang tepat waktu dan sesusai, sehingga tahun ini
Kabupaten Pohuwato kembali mendapatkan dana insentif daerah, satu-satunya di Provinsi Gorontalo.
“Ini tentu merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi kita semua, baik dari lembaga DPRD, pemerintah desa, kelurahan, LSM, insan pers, perguruan tinggi serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dan positif. Mari kita jaga kebersamaan ini, sehingga insentif fiskal tahap dua dan tiga daerah kita Pohuwato masih terus dapat,” ungkap Suharsi.(*)
Penulis: Riyan Lagili