Legislatif

DPRD Sesalkan Ketidakhadiran Thariq pada Paripurna LPJ 2022

×

DPRD Sesalkan Ketidakhadiran Thariq pada Paripurna LPJ 2022

Share this article
DPRD, Pengelolaan Aset
Aryati Polapa, Anggota DPRD Gorontalo Utara. (Dok. ANTARA)

Hargo.co.id, GORONTALO – Aleg DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Aryati Polapa sangat menyesalkan ketidakhadiran Bupati Gorut pada Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2013).

Berita Terkait:  Ketua DPRD Kabgor Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG di Limboto Barat

Menurutnya, kehadiran bupati pada paripurna tersebut, sifatnya wajib, sebagaimana tertuang dalam tata tertib DPRD.

“Yang pertama adalah bahwa sesuai dengan tata tertib kehadiran pak bupati sekaligus menjelaskan pertanggungjawaban APBD 2022, itu sifatnya mutlak dan wajib,” tegasnya.

Berita Terkait:  Dikeluhkan Pedagang Food Court, Retribusi di Kawasan Menara Limboto akan Dievaluasi DPRD

Lebih lanjut, Aryati menegaskan tata tertib tidak hanya sebuah regulasi yang mengatur, namun juga merupakan sebuah acuan yang harus dipedomani oleh sebuah lembaga.

“Tata tertib adalah regulasi yang memiliki hirarki tertinggi,” jelasnya.

Terkait dengan laporan pertanggungjawaban sebagaimana rapat paripurna saat ini, Aryati menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2022 kemarin,

Berita Terkait:  Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Zulfikar: Momen Wujudkan Cita-cita Bangsa

daerah gagal menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Yang ada kata Aryati, hanyalah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menegaskan kembali kepada APBD induk.

“Namun demikian dan DPRD juga tahu dari pihak eksekutif, ketika terbuka sedikit akses, saya boleh katakan nekat melaksanakan program yang menimbulkan konsekuensi anggaran yang berbeda dari APBD induk,” jelas srikandi PDIP tersebut.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Kabgor Dukung Penguatan Pembinaan Atlet

Oleh sebab itu, kata Aryati, bupati harusnya hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut, sekaligus memberikan contoh serta penjelasan terhadap apa program yang di laksanakan, serta akibatnya jika tidak melaksanakan program tersebut.

“Idealnya pak bupati harus hadir hari ini. memberikan contoh program apa yang di laksanakan? Dan menjelaskan pula kenapa program itu harus di laksanakan, serta apa akibatnya kalau program itu tidak di laksanakan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Target Pendapatan dan Belanja Pemkab Gorut Tahun 2025 bakal Berubah

Dengan penjelasan bupati tersebut nantinya akan bisa terlihat indikator urgensi yang menjadi alasan eksekutif melaksanakan program itu terbaca.

Selanjutnya kata Aryati, kalau DPRD menelisik dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran sebelumnya,

hanya satu orientasinya, yakni komparasi, perbandingan antara rencana, dan realisasi anggaran.

Berita Terkait:  Tahun Baru Islam, Zulfikar: Momentum Perkuat Nilai Keimanan

“Nah, dengan penjelasan bupati, dan DPRD menyimak secara detail, pasti akan terbaca potret yang ada kerucut dalam satu konsep

yang merujuk pada jawaban terhadap pertanyaan, konsisten kah eksekutif mengelola anggaran tahun 2022? Itu akan terjawab dengan sendirinya, andaikan bupati hadir hari ini,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman