Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo resmi menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS), yakni sebanyak 108.392 orang.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pilkada yang akan dihelat November mendatang, Ahad (11/8/2024) di aula kantor KPU Boalemo.
Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua KPU Boalemo Yuyun Antu, serta turut dihadiri oleh anggota KPU Yulius Steven Silingade, Meks Lagibu, Febriani Selvia Biya, Ali Sahap, pimpinan KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, unsur Forkopimda dan PPK se-Kabupaten Boalemo.

Ketika didaulat memberikan sambutan, Yuyun menegaskan, proses penyusunan daftar pemilih merupakan tahapan krusial dalam Pilkada. Untuk itu, kata Yuyun, dalam melakukan penyusunan pihaknya melakukan secara akurat dan valid, demi menjamin pelaksanaan pemilihan jujur, adil, dan demokratis.
“Penyusunan data daftar pemilih ini merupakan tahapan krusial dalam proses pemilihan data pemilih yang aktual dan valid adalah satu hal yang sangat menjamin bagaimana pelaksanaan pemilihan ini bisa berjalan jujur, adil dan demokratis,” tutur Yuyun.
Dia menambahkan, penyusunan DPS sendiri dilakukan melalui proses pencocokan data pemilih yang teliti.
“Proses pencocokan data pemilih yang hingga saat ini adalah satu media dimana kami sebagai penyelanggara pemilu menjamin hak pilih setiap warga negara,” ungkap Yuyun.(Rls)