Legislatif

Fraksi PDIP Gorut Apresiasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

×

Fraksi PDIP Gorut Apresiasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
Fraksi PDIP Gorut Apresiasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau saat menerima LKPJ TA 2023 yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Gorut,Sila N Botutihe dalam rapat paripurna, Senin (1/4/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Fraksi PDIP DPRD Gorut mengapresiasi pemerintah daerah telah menyampaikan LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Aleg Gorut Terancam Tak Terima Gaji Hingga Desember

badan keuangan

Juru bicara F-PDIP Daud Syarif menyampaikan dalam rapat paripurna, Senin (1/4/2024) bahwa LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.

“Hal ini dalam rangka mengkhususkan akuntabilitas pemerintah daerah,” kata Daud.

Berita Terkait:  Datangi Kantor Merdeka Grup, Senator Dapil I Pohuwato Ingatkan Ini

badan keuangan

Untuk materi LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah

dan hasil pelaksanaan tugas perbantuan yang diterima oleh daerah dari pemerintah untuk melihat dan mengukur pelaksanaan kinerja pemerintah daerah.

“Dokumen LKPJ juga merupakan refleksi evaluasi terhadap tingkat capaian kinerja pembangunan di tahun keempat masa jabatan Bupati Thariq Modanggu,” jelasnya.

Berita Terkait:  Pembahasan KUA-PPAS 2024 Gorut Rampung

Lanjut dikatakan bahwa DPRD dan kepala daaerah memiliki kedudukan yang sama dalam

penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tugas wewenang masing-masing sebagaimana

dijelaskan dalam peraturan perundang-undangan.

“Meskipun kedudukan DPRD sebagai unsur pemerintah daerah dengan fungsi pengawasan yang dimiliki tetap akan mengkritisi kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tegasnya.

Berita Terkait:  Nasir: Perbaikan Jalan Taluduyunu-Hulawa Harus Dipercepat

Terkait dengan sikap kritis tersebut, Syarif Daud menegaskan bahwa LKPJ kepala daerah,

sikap kritis yang ditunjukkan bukan dalam rangka mencari kesalahan kepala daerah.

“Akan tetapi memformulasikan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tandas Daud Syarif.(*) 

Berita Terkait:  Warga Mulai Rasakan Dampak Kemarau, Safrudin: Tim Terpadu Harus Segera Action

Penulis: Alosius M. Budiman