Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Herry Beni Thedy memberi ultimatum siapapun yang membekingi kegiatan ilegal terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Dusun Tehila, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango.
Ini ditegaskan Herry saat mengujungi lokasi PETI bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Desa Pilomonu, Sabtu (10/5/2025).
Ia menyampaikan keprihatinannya atas laporan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam membekingi aktivitas tambang ilegal itu.
“Terinformasi bahwa aktivitas itu ada bekingan. Oleh sebab itu tadi saya sampaikan kepada mereka (pemilik lokasi), jika ada bekingan dari APH saya tidak takut mengusir mereka dari sini, karena ini demi kepentingan masyarakat banyak,” tegas Herry.
Kehadiran alat berat jenis excavator di lokasi PETI menjadi sorotan utama Herry. Ia menilai penggunaan alat berat tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai yang terdampak aktivitas tambang.
“Permasalahannya warga yang ada di sekitar lokasi PETI merasa resah, karena mereka yang sering mencuci pakaian dan para pemilik ternak yang menggunakan air sungai sudah tidak bisa lagi. Airnya sudah keruh, bercampur becek dan bahkan sudah bercampur bahan kimia,” kata Herry.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius baginya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Boliyohuto Cs. Ia menyatakan telah menerima banyak keluhan dari warga sekitar mengenai kerusakan lingkungan dan pencemaran air akibat aktivitas tambang.
“Sebagai Aleg Dapil Boliyohuto Cs, saya bersama pemerintah desa turun langsung ke lokasi. Saya menyampaikan kepada mereka (para pelaku) bahwa kami turun ini bukan ingin mencari kesalahan, tapi ingin memastikan apa benar ada aktivitas PETI di tempat itu,” ujarnya.
Meskipun lokasi PETI berada cukup jauh dari pemukiman warga, namun dampak yang ditimbulkan sangat meresahkan. Rusaknya aliran sungai dan pencemaran lingkungan menjadi alasan utama Herry untuk mendesak penghentian aktivitas tersebut.
“Lahan di lokasi PETI sudah rusak parah. Lahan-lahan di sekitar itu ada yang ditanami jagung dan kelapa di perbukitan. Tapi karena aktivitas sudah menggunakan alat berat, rusaknya cukup parah,” ungkap Herry.
Herry mendesak, instansi penegak hukum agar bertindak tegas, tidak hanya kepada pelaku,
tetapi juga kepada siapa saja yang mencoba melindungi aktivitas ilegal tersebut. Ia berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini demi kepentingan masyarakat.(Deice)












