Legislatif

Herry: Jangan Ada Bekingan Pertambangan Ilegal

×

Herry: Jangan Ada Bekingan Pertambangan Ilegal

Share this article
Herry: Jangan Ada Bekingan Pertambangan Ilegal
Aleg PKS Herry Beni Thedy saat mengunjungi lokasi PETI di Desa Pilomonu Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Herry Beni Thedy memberi ultimatum siapapun yang membekingi kegiatan ilegal terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Dusun Tehila, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Apresiasi Tournament Mobile Legends Bupati Cup

Ini ditegaskan Herry saat mengujungi lokasi PETI bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Desa Pilomonu, Sabtu (10/5/2025).

Ia menyampaikan keprihatinannya atas laporan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam membekingi aktivitas tambang ilegal itu.

Berita Terkait:  PAD Kabupaten Gorut Tahun 2026 Diproyeksikan Lampaui Target

“Terinformasi bahwa aktivitas itu ada bekingan. Oleh sebab itu tadi saya sampaikan kepada mereka (pemilik lokasi), jika ada bekingan dari APH saya tidak takut mengusir mereka dari sini, karena ini demi kepentingan masyarakat banyak,” tegas Herry.

Kehadiran alat berat jenis excavator di lokasi PETI menjadi sorotan utama Herry. Ia menilai penggunaan alat berat tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai yang terdampak aktivitas tambang.

Berita Terkait:  Fraksi PDIP Kabgor Berharap APBD 2025 Dapat Dioptimalkan

“Permasalahannya warga yang ada di sekitar lokasi PETI merasa resah, karena mereka yang sering mencuci pakaian dan para pemilik ternak yang menggunakan air sungai sudah tidak bisa lagi. Airnya sudah keruh, bercampur becek dan bahkan sudah bercampur bahan kimia,” kata Herry.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius baginya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Boliyohuto Cs. Ia menyatakan telah menerima banyak keluhan dari warga sekitar mengenai kerusakan lingkungan dan pencemaran air akibat aktivitas tambang.
Berita Terkait:  Hardiknas Momentum Evaluasi Sektor Pendidikan

“Sebagai Aleg Dapil Boliyohuto Cs, saya bersama pemerintah desa turun langsung ke lokasi. Saya menyampaikan kepada mereka (para pelaku) bahwa kami turun ini bukan ingin mencari kesalahan, tapi ingin memastikan apa benar ada aktivitas PETI di tempat itu,” ujarnya.

Meskipun lokasi PETI berada cukup jauh dari pemukiman warga, namun dampak yang ditimbulkan sangat meresahkan. Rusaknya aliran sungai dan pencemaran lingkungan menjadi alasan utama Herry untuk mendesak penghentian aktivitas tersebut.

Berita Terkait:  Reses ke Tilango, Aleg DPRD Kabgor Tampung Keluhan Warga Soal Proyek Revitalisasi Danau Limboto

“Lahan di lokasi PETI sudah rusak parah. Lahan-lahan di sekitar itu ada yang ditanami jagung dan kelapa di perbukitan. Tapi karena aktivitas sudah menggunakan alat berat, rusaknya cukup parah,” ungkap Herry.

Herry mendesak, instansi penegak hukum agar bertindak tegas, tidak hanya kepada pelaku,

Berita Terkait:  Optimalkan PAD, Komisi II DPRD Kabgor Dorong Bapenda Susun Program yang Terukur

tetapi juga kepada siapa saja yang mencoba melindungi aktivitas ilegal tersebut. Ia berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini demi kepentingan masyarakat.(Deice)