Kab. Gorontalo Utara

Jelang Pencoblosan, Warga Sumalata Timur Ditawari Uang Rp. 100 Ribu Pilih Paslon Nomor 2

×

Jelang Pencoblosan, Warga Sumalata Timur Ditawari Uang Rp. 100 Ribu Pilih Paslon Nomor 2

Share this article
Warga Desa Deme 1, Kecamatan Sumalata Timur tengah melapor ke Panwascam.
Warga Desa Deme 1, Kecamatan Sumalata Timur tengah melapor ke Panwascam.

Hargo.co.id, GORONTALO — Dugaan politik uang atau money politik kembali mencuat jelang pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gorut, yang tinggal beberapa jam lagi.

Dari penelusuran awak media ini, dugaan praktik money politik untuk memilih salah satu pasangan calon terjadi di Desa Deme 1 Kecamatan Sumalata Timur. Berawal pada Kamis (17/4/2025), SP yang dikenal oleh masyarakat setempat sebagai fungsionaris Golkar mendatangi rumah warga milik dari Bun Ahmad (74) dan diduga mengajak pemilik rumah untuk memilih pasangan calon nomor 2.

Berita Terkait:  Jelang PSU, Satu Cawabup Gorut Diadukan ke Bawaslu Gegara Dugaan Ijazah Palsu

Selain mengajak, SP juga meminta KTP dari Bun Ahmad untuk dijadikan jaminan. “Ditanya saya pilih nomor barapa, saya jawab nomor 1, namun dia ingin mengajak saya untuk ikut sama-sama dengan pilihannya Pak Thoriq nomor 2 dan dia meminta KTP, namun saya tidak berikan,” ungkap Bun saat ditemui awak media ini, Jumat (18/4/2025) sore.

Berita Terkait:  Mulai Tertata Rapi, Jalan Bypass Gorut jadi Lokasi Favorit Warga untuk Berolahraga

Lanjut dikatakan, SP kembali lagi pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita, Jumat (18/04/2025). “Tadi pagi SP datang lagi, waktu itu saya tengah duduk bersama dengan anak dan dan tetangga saya,” kata Bun.

Berita Terkait:  Proses Lelang Mobil Dinas Bupati Gorut, Bidang Aset Mulai Bungkam

Saat diajak kedalam rumah kata Bun, dirinya diberikan uang sejumlah Rp. 100 ribu dan mencatat namanya untuk didata. “Waktu SP datang tadi pagi, saya sedang duduk bersama anak dan yetangga, kemudian saya diajak masuk kedalam rumah. Setelah berada di dalam runah, saya diberikan uang seratus ribu dan diminta memilih pasangan nomor urut 2, dan nama saya dicatat, namun KTP saya tidak berikan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Kejari Gorut Geledah Kantor PDAM, Terkait Dugaan Penyelewengan Uang Negara Rp. 2,3 Miliar

Usai kejadian tersebut tersebut, Bun menceritakannya kepada saudaranya. Bahkan uang yang diterimanya itu, tidak digunakan, hanya diberikan kepada saudara Rizan Demanto sebagai bukti untuk dilaporkan ke Panwascam Sumalata Timur.

Berita Terkait:  Hasil Putusan MA, Pulau Saronde Kembali Dikelola PT. GAB

Kedatangan SP ke rumah Bun Ahmad tersebut juha dibenarkan oleh anak dan tetangga Bun Ahnadbyakni Coni Tanaiyo dan Hayati Ahmad.

Berita Terkait:  Kantor Bupati Gorut Diserbu Demonstran, Pertanyakan Anggaran Hibah PSU

Atas kejadian tersebut, Tokoh Masyarakat Sumalata Timur, Rizan Demanto kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Panwascam setempat, Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 18:30 Wita dengan membawa sejumlah bukti, berupa uang dan video.

Berita Terkait:  Lomba MTQ Diharap Tingkatkan Kecintaan Umat Terhadap Al-Quran

Bun Ahmad bersama dengan anak dan tetangganya tersebut menegaskan bahwa mereka siap bersaksi. Sementara itu, pihak Panwascam Sumalata Timur melalui Khafi Maksum Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihaknya.

Berita Terkait:  Bupati Gorut Terima Kunjungan dari Basarnas, Ini yang Dibahas

“Untuk selanjutnya, laporan ini akan kami proses dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasanya.(Alosius)