Kab. Bone BolangoMetropolis

Kabar Gembira, Pemkab Bone Bolango Buka Formasi CPNS dan PPPK, Ini Formasinya

×

Kabar Gembira, Pemkab Bone Bolango Buka Formasi CPNS dan PPPK, Ini Formasinya

Sebarkan artikel ini
Kemiskinan, Kinerja, Stunting - Program Kakanda - CPNS PPPK
Plt. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kabar gembira bagi para pencari kerja. Kabar itu adalah adanya perekrutan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Berita Terkait:  Program Merdeka Belajar, Pemkab Bone Bolango Sabet Tiga Penghargaan dari BPMP

Adapun formasi yang akan tersedia dalam perekrutan kali ini, yakni 12 orang untuk tenaga kesehatan dan 8 orang untuk tenaga teknis dengan total kuota sebanyak 20 orang.

Sementara untuk PPPK, Pemkab Bone Bolango membuka formasi untuk guru sebanyak 181 orang,

tenaga kesehatan 121 orang dan tenaga teknis sebanyak 10 orang.

Berita Terkait:  Satu Unit Bentor Bermuatan Galon Berisi BBM Hangus Terbakar

Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli saat diwawancarai belum lama ini terkait pengusulan formasi CPNS dan PPPK tersebut, mengatakan, alokasi ini sudah sesuai dengan kebutuhan dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

“Kami membuka formasi CPNS untuk umum sesuai dengan Anjab ABK yang telah diusulkan melalui aplikasi SIASN. Sementara itu untuk PPPK dikhususkan bagi tenaga guru dan kesehatan yang sudah masuk dalam data base,” kata Merlan Uloli.

Berita Terkait:  Respon Kapolres Terkait Dugaan Oknum Polisi 'Bekingi' Peredaran Miras di Bone Bolango

Orang nomor satu di Bone Bolango itu mengungkapkan, meskipun ditengah keterbatasan anggaran, pihaknya berusaha untuk membuka alokasi CPNS dengan PPPK ini dengan mekanisme perekrutan yang akan diatur.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir Sekretaris Daerah Ishak Ntoma bersama

tim dari BKPSDM Bone Bolango sedang menghadiri coaching clinic untuk penginputan alokasi CPNS dan PPPK tersebut.(*) 

Berita Terkait:  Seorang SPG Nekat Akhiri Hidup dengan Membakar Diri

Penulis: Rendi Wardani Fathan