Metropolis

Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Propam, PH Tersangka Sabung Ayam di Gorut Minta Polda Ambil Alih Perkara

×

Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Propam, PH Tersangka Sabung Ayam di Gorut Minta Polda Ambil Alih Perkara

Sebarkan artikel ini
Dugaan
Penasehat hukum (PH) tersangka kasus dugaan judi sabung ayam di Gorontalo Utara, Effendi Dali bersama istri salah satu tersangka saat diwawancarai awak media. (Foto: Iwan/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Effendi Dali, penasehat hukum (PH) tersangka kasus dugaan judi sabung ayam di Gorontalo Utara meminta Polda Gorontalo mengambil alih kasus tersebut.

Berita Terkait:  Tabrakan Maut di Jalan Eks Andalas, Seorang Mahasiswa Meregang Nyawa

badan keuangan

Ia menganggap, dugaan penganiayaan yang dialami kliennya di Polres Gorontalo Utara merupakan tindakan inprosedural yang tidak semestinya terjadi dalam penegakan hukum.

“Kami minta yang menangani perkara ini diberikan kepada orang lain. Baru pemeriksaan saja sudah seperti itu. Tidak menggunakan asas praduga tak bersalah. Inprosedural,” kata Efendi, Jumat (7/7/2023).

Berita Terkait:  Seorang Pria Ditemukan Tewas Terkapar di Parkiran Masjid Baiturrahman

badan keuangan

Ia juga meminta Kasus tersebut ditarik ke Polda Gorontalo. Menurutnya, Polda Gorontalo akan lebih obyektif dalam menangani kasus tersebut.

“Di tarik saja di Polda, biar ini terlihat secara obyektif,” kata Effendi.

Berita Terkait:  Wabup Hendra Hemeto Mengamuk saat Pelantikan Pejabat, Ada Apa?

Effendi menilai, dugaan kekerasan yang di alami oleh kliennya adalah pelecahan terhadap supermasi hukum. Khususnya di Gorontalo Utara.

“Tidak semestinya tindakan kriminalitas seperti itu terjadi. Karena kasihan, masyarakat ini masih banyak yang perlu di edukasi,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Bawa Obat Terlarang, Seorang Pelajar Diringkus Polisi

Ia juga berharap Kapolda Gorontalo bisa mengambil langkah-langkah konkrit terhadap apa yang dialami oleh kliennya.

“Tolong pak, dicopot Kapolres, KBO dan Copot juga kasat Reskrim yang ada di Polres Gorontalo Utara,” kata Effendi.

Berita Terkait:  Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Kompleks Depo Pertamina Gorontalo

Saat ini, pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Gorontalo.

“Sekarang kami sudah melaporkan penyidiknya di propam. Sudah diterima aduan kami,” kata Effendi.

Berita Terkait:  Polisi Kembali Sita Ratusan Botol Cap Tikus dari Pedagang Nakal di Kota Gorontalo

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro saat dihubungi mengaku masih akan melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

“Saya cek dulu (laporannya),” kata Kombes Pol Desmont Harjendro.(*) 

Berita Terkait:  Camat Suwawa Timur ungkap Kondisi Lokasi Tambang Pasca Diterjang Longsor

Penulis: Sucipto Mokodompis