Legislatif

LPj APBD 2022 Gorut: NasDem Terima dengan Syarat, PDIP Menolak

×

LPj APBD 2022 Gorut: NasDem Terima dengan Syarat, PDIP Menolak

Sebarkan artikel ini
LPj APBD
Penandatanganan persetujuan LPJ APBD 2022, Senin (31/7/2023) malam. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorontalo Utara (Gorut) menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2022.

Berita Terkait:  Kuatkan Keberpihakan Daerah, Diko Usulkan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

badan keuangan

Penolakan disampaikan juru bicara Pansus LPj, Herman Hadi dalam paripurna LPj Pelaksanaan APBD 2022, Senin (31/7/2023) malam yang dihadiri oleh Bupati Gorut, Thariq Modanggu, Forkopimda, dan para aleg serta pihak eksekutif.

“Fraksi PDIP menolak LPJ pelaksanaan APBD 2022,” tegasnya.

Berita Terkait:  Banggar DPRD Gorut Mulai Bahas APBD-P Bareng OPD

badan keuangan

Sementara itu, kata Herman, untuk Fraksi Nasdem menerima namun dengan syarat bahwa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang merubah postur APBD 2022 serta kelebihan Rp. 11 Miliar sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK dikeluarkan dari laporan.

“Dan Fraksi Golkar, Fraksi PAN dan Fraksi Gabungan Para Bintang menerima LPJ pelaksanaan APBD 2022,” tandas Herman.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Gorut Desak Eksekutif Segera Masukkan Draft APBD Perubahan

Dari pantauan awak media ini sejak awal LPj dimasukkan ke DPRD, Fraksi PDIP konsisten mempertanyakan soal Perkada yang dikeluarkan oleh pihak eksekutif. Pasalnya, Pemerintah Provinsi dengan tegas mengeluarkan pesan bahwa untuk APBD Gorut tahun 2022 tidak ada perubahan, dalam artian tetap melaksanakan Perda APBD yang telah ditetapkan.

Fraksi Nasdem sendiri memang menyatakan setuju, namun bukan berarti menerima, bahasa harusnya menerima tapi ada syarat yang ikut serta. Jika syarat ini tidak dipenuhi, maka tentunya pihak Fraksi Nasdem menolak.(*)

Berita Terkait:  Ridwan Arbie Dipilih jadi Ketua Tim Kerja DPRD Gorut

Penulis: Alosius M. Budiman