Awalnya, IS sempat membantah keterlibatannya.
Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, ia akhirnya mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras di tempat karaoke dan sempat tertidur di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Rls)












