Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan pada Ahad (19/4/2026) sore.
Tim Opsnal Resmob Ditreskrimum melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial IS (27), warga Maluku Utara,” ungkap Teddy.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil bentor tersebut saat hendak pulang namun tidak memiliki kendaraan. Ia kemudian melihat bentor milik korban yang terparkir dan langsung membawanya.
Dalam perjalanan, pelaku sempat memarkirkan bentor tersebut di depan rumah warga karena takut mengembalikannya dan khawatir menjadi sasaran amuk massa.












