HeadlineMetropolis

Dugaan Pungli dan Calo Nomor Antrian, Begini Penjelasan Pihak SPBU Ulapato

×

Dugaan Pungli dan Calo Nomor Antrian, Begini Penjelasan Pihak SPBU Ulapato

Sebarkan artikel ini
Pungli Calo
Agus Husna, HRD PT. Karya Jaya Mandiri saat diwawancarai awak media, Kamis (9/11/2023). (Foto: Iwan/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ulapato membantah terkait keluhan praktik pungli dan calo nomor antrian yang diduga terjadi di SPBU tersebut.

Agus Husna, HRD PT. Karya Jaya Mandiri Persada dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Management SPBU Ulapato selalu melakukan pengawasan ketat sehubungan dengan pendistribusian BBM yang ada di SPBU Ulapato.

Berita Terkait:  Mahasiswi yang Ditemukan Tewas Tergantung: Sebelum Meninggal Terlihat Gelisah

“Instrument Pengawasan yang ada saat ini di SPBU Ulapato sudah sesuai standart Pengawasan yang dipersayaratkan oleh PT. Pertamina (Persero),” kata Agus, Kamis (9/11/2023).

Ia menyebutkan, ada 16 Channel CCTV yang terkoneksi dengan Kantor Pusat PT. Karya Jaya Mandiri Persada. Selain itu, ada juga CCTV IPCAM yang terkoneksi dengan Kantor Pusat PT. Karya Jaya Mandiri Persada dan PT. Pertamina (Persero).

Berita Terkait:  PDIP dan PAN Bakal Gugat KPU Pohuwato

“Semua itu kita siapkan untuk mencegah terjadinya penyaluran BBM Subsidi agar tidak salah sasaran,” terangnya.

Terkait antrian yang ada dengan menggunakan nomor antrian, kata Agus, hal in sudah sesuai dengan arahan SBM IV PT. Pertamina (Persero) Depot Gorontalo, dimana hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya antrian Panjang yang dapat mengakibatkan kemacetan Panjang diruas jalan raya limboto.

Berita Terkait:  Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Pantai Biluhu

Dimana, tata cara pedistribusian nomor antrian dilakukan satu hari sebelum penyaluran BBM (Solar) hari itu.

“Jadi memang benar apabila ada mobil yang masuk antrian tetapi tidak memegang nomor antrian, maka mobil tersebut akan diminta untuk keluar dari jalur antrian,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Cegah Kriminalitas Selama Nataru, Polres Gorontalo Razia Miras dan Cafe

Agus juga membantah terkait keluhan jual beli nomor antrian antara Calo dan Sopir. Ia mengatakan, transaksi yang terjadi diluar areal SPBU sudah diluar kendali pihaknya karena setiap pendistribusian nomor antrian, sopir wajib menunjukkan STNK.

“Jadi tidak benar bahwa kalo ada orang yang memegang nomor antrian tetapi yang bersangkutan bukanlah seorang sopir,” ungkapnya.
Berita Terkait:  Harian Gorontalo Post Kirim Perwakilan jadi Penguji Kompetensi di SMKN 1 Boalemo

“Kalu bukan supir, biasanya itu keluarganya. Kadang anak atau istri supir,” tambahnya.

Saat ditanyakan terkait kesesuaian Nomor Polisi kendaraan yang ada di STNK dengan kendaraan yang mengantri, Agus meminta Staf Administrasi SPBU Ulapato, Ardendi Kadir untuk menjelaskan.

Berita Terkait:  Marten Kembali Bongkar Kabinet, Bukan Karena Like and Dislike

“Memang benar ada yang begitu. Karena biasanya ada yang sudah punya nomor antrian tapi tidak jadi mengantri. Nah biasanya ini diberikan kepada orang lain. Kami juga tidak mungkin menolak,” kata Ardendi.

Agus juga meminta masyarakat yang menjadi konsumen untuk melapor ke pihak manajemen bila menemukan praktek pungli di wilayah SPBU tersebut. Apalagi, jika disertai dengan bukti.

Berita Terkait:  Polsek Tapa Gerebek Lokasi Penyulingan Cap Tikus

“Dalam rangka mencegah orang orang yang tidak berkepentingan (diduga calo) berada diareal SPBU, beberapa waktu yang lalu kami telah melakukan teguran keras dan pengusiran terhadap dua) orang yang diduga calo yang sering berada diareal SPBU,” kata Agus.

“Sampai saat ini ke dua orang tersebut sudah tidak berani lagi masuk ke Areal SPBU atau mendekati pulau pompa,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Daftar Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo

Sebelumnya, masyarakat yang menjadi konsumen di SPBU Ulapato mengeluhkan praktik pungli dan calo nomor antrian yang diduga terjadi di SPBU tersebut. Diduga, praktek pungli dan calo nomor antrian ini sudah berlangsung cukup lama di SPBU tersebut.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo, 11 Orang Ditetapkan Tersangka