Kota Gorontalo

Mampu Tangani Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Gorontalo Dapat Suntikan Insentif Rp 5,9 M

×

Mampu Tangani Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Gorontalo Dapat Suntikan Insentif Rp 5,9 M

Share this article
Gorontalo
Memberikan bantuan kepada warga kurang mampu, menjadi salah satu program Pemerintah Kota Gorontalo sukses menangani kemiskinan ekstrem. Tampak, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha tengah melihat bantuan pangan murah yang disubsidi Pemerintah Kota Gorontalo, yang dikhususkan untuk warga kurang mampu. (Foto: Prokopim Pemkot Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mendapat dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp. 5,9 miliar. Suntikan dana itu tidak didapat begitu saja. Ya, dana segar yang didapatkan, karena pemerintahan yang dinakhodai Marten Taha dinilai mampu menangani kemiskinan ekstrem.

Berita Terkait:  Sulap Aset Lahan For TPST, Inovasi Adhan Tangani Sampah Tak Ada Habisnya

“Alhamdulillah, berdasarkan SK (surat keputusan) Kementerian Keuangan nomor 350 tahun 2023, kami (Pemerintah Kota Gorontalo) berhasil mendapatkan dana insentif sebesar Rp. 5,9 miliar, karena sukses menangani kemiskinan ekstrem,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Senin (9/10/2023).

Kesuksesan Pemerintah Kota Gorontalo menangani kemiskinan ekstrem tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada kerja ekstra yang harus dilakukan.

Berita Terkait:  BPOM Kota Gorontalo Tes Sampel Takjil di Kawasan Kalimadu

Tidak hanya itu saja, Marten beserta jajaran harus memutar otak agar persoalan bisa teratasi. Sebab, selain harus mengurusi kemiskinan ekstrem, ada begitu banyak program prioritas yang harus direalisasikan dengan anggaran daerah yang sangat terbatas.

Belum lagi ditambah dengan perekonomian daerah yang baru saja bangkit pasca dihantam pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Berita Terkait:  BTN Gorontalo Perkuat Digitalisasi Sekolah Lewat Kartu Air Belajar dan Program Siswa Menabung

Dengan kondisi yang dihadapi tersebut, tak heran jika dana insentif yang diperoleh sangat diyukuri oleh Marten Taha. Rencananya, sokongan dana tersebut, dimanfaatkan untuk membiayai program penanganan kemiskinan ekstrem dan program lainnya.

“Nanti dananya akan kita gunakan untuk program untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Seperti, menggencarkan jaring pengaman sosial, memasifkan kegiatan pangan murah, serta membantu pengembangan UMKM melalui program permodalan,” ungkap Marten.

Berita Terkait:  Beri Perlindungan Hukum Bagi Guru, Pemkot Gorontalo Gandeng Polresta dan Kejari

Pendanaan program-program tersebut, bagi Marten, wajib untuk ditambah. Sebab, kata dia, program itulah yang selama ini bisa mengurai angka kemiskinan ekstrem di Kota Gorontalo.

“Kegiatan pangan murah misalnya. Kegiatan ini bisa menjaga daya beli masyarakat. Tidak hanya kemiskinan ekstrem, inflasi juga bisa ikut teratasi. Karena kita tahu bersama, bahan-bahan pokok saat ini lagi naik, seperti beras,” tandas sosok yang terus didorong untuk maju bertarung di Pilgub Gorontalo mendatang.

Berita Terkait:  Nixon Ahmad Disebut Sosok yang Tepat Pimpin KONI Kota Gorontalo

Di hubungi terpisah, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen mengungkapkan, kemiskinan ekstrem di Kota Gorontalo sendiri, awalnya ada diangka 14.998 jiwa dan 2.898 kepala keluarga (KK).

Namun, kata dia, setelah diintervensi dengan berbagai program dan ditangani secara efektif sebagaimana yang tertuang dalam SK Wali Kota Gorontalo nomor 269/2/VII/2023 tentang data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, angkanya turun menjadi 12.420 jiwa dan 2.369 KK.

Berita Terkait:  Pasar Murah Bersubsidi Pemkot Gorontalo Ringankan Beban Warga Jelang Iduladha

“Turunnya angka kemiskinan tersebut, berdasarkan hasil verifikasi dan falidasi oleh kementerian koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan,” ucap Meydi, Senin (9/10/2023).

Adapun kebijakan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengatasi kemiskinan ekstrem. Diantaranya, melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah kelurahan.

Berita Terkait:  Dari Cibubur, “Torang Bekeng Bae” Bergema: Pramuka Kota Gorontalo Bawa Karakter Daerah ke Panggung Nasional

“Kemudian menyusun program dan kegiatan pada rencana kerja pemerintah daerah, serta mengalokasikan anggaran pada APBD dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat, by name by address, dan memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat,” pungkas Meydi.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan 

Berita Terkait:  Program Pengendalian Banjir di Kota Gorontalo Masuk Fase Pengadaan Lahan