HeadlineMetropolis

Masuk Tahap Penuntutan, Penahanan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Diperpanjang

×

Masuk Tahap Penuntutan, Penahanan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Masuk Tahap Penuntutan, Penahanan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Diperpanjang
Oknum kontraktor inisial AR dan mantan Kadis PUPR Provinsi Gorontalo HS, saat menjalani tahap dua di Kejari Kota Gorontalo, Selasa (3/2). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Dari hasil penyidikan, jaksa juga menemukan adanya aliran dana tidak sah kepada pihak-pihak yang tidak berhak,

Berita Terkait:  Seorang Wanita di Marisa Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Anggota Polri

termasuk fee sebesar Rp1,7 miliar yang diduga diberikan kepada oknum pegawai Dinas PUPR.

Proyek Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa sendiri memiliki nilai anggaran sebesar Rp33 miliar. Kanal sepanjang 1,7 kilometer tersebut
Berita Terkait:  Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Pasar Sentral

dirancang untuk mengendalikan banjir di wilayah Heledulaa Selatan, Heledulaa Utara, dan Ipilo, Kota Gorontalo.

Namun, proyek itu tidak berjalan sesuai perencanaan. Pekerjaan yang seharusnya rampung pada Desember 2022 baru dapat diselesaikan pada Desember 2024.

Berita Terkait:  Peringati HUT ke-79 RI, Polsek Popayato Gelar Touring dan Sejumlah Lomba

Berdasarkan hasil penyelidikan Kejati Gorontalo dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),

ditemukan manipulasi laporan progres proyek yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,595 miliar.

Berita Terkait:  Lahan Seluas Dua Hektar di Kota Gorontalo Hangus Terbakar

Dalam modus operasinya, kontraktor diduga memalsukan dokumen administrasi dan teknis penawaran, serta melaporkan progres fiktif untuk mencairkan dana proyek.

Sementara itu, konsultan pengawas disebut turut merekayasa laporan pengawasan sehingga kekurangan volume pekerjaan tidak terdeteksi.

Berita Terkait:  Nelson Ikut Penjaringan Cagub di PDI Perjuangan

Meski proses hukum masih berjalan, Kejati Gorontalo memastikan pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.(Roy)