Metropolis

Motor Tabrak Mobil Pikap di Pulubala, Pengendara Tak Sadarkan Diri

×

Motor Tabrak Mobil Pikap di Pulubala, Pengendara Tak Sadarkan Diri

Sebarkan artikel ini
Sepeda Motor Mobil
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara mobil dan sepeda motor di Desa Bukit Aren, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (31/07/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara mobil dan sepeda motor terjadi di Desa Bukit Aren, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (31/07/2023).

Berita Terkait:  2.500 Obat Tablet Tak Berizin di Kabgor Diamankan Polisi

Informasi yang dihimpun media ini, insiden yang terjadi pada pukul 12.00 WITA tersebut bermula saat pengendara sepeda Motor vixion DM 3334 BM dari arah utara.

Diduga, sepeda motor yang di kendarai Hendra Moonggalo (44) melintas dengan kecepatan tinggi dan menabrak mobil pikap DB 8638 LH milik Yanto (33) yang bermuatan Jagung.

Berita Terkait:  Personil Samapta Polresta Gorontalo Kota Bantu Warga Terdampak Banjir

“Yanto kaget karena sepeda motor yang melintas dengan kecepatan tinggi tidak bisa menghindar dari motor yang menabrak mobil yang dikendarainya itu,” kata Saramila Alatada, warga sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka parah. Demikian juga dengan kedua kendaraan yang ditumpangi keduanya.

Berita Terkait:  Kapal Inkamina 152 Hangus Terbakar

Pengendara motor mengalami luka parah di bagian kepala. Wajahnya juga berlumuran darah karena terpental menghantam kaca mobil.

Sementara pengendara mobil mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki.

Berita Terkait:  Soal PETI Balayo, Kapolsek: Saya Sudah Lakukan Himbauan untuk Dihentikan

Di lokasi kejadian, warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut langsung membawa pengendara motor ke puskesmas pulubala karena sudah tak sadarkan diri usai alami kecelakaan.

Saat berita ini diturunkan, petugas kepolisian dari polsek pulubala sudah olah TKP dan mengevakuasi kedua kendaraan tersebut.(mg-20)

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Kasus Gratifikasi Benteng Otanaha Ajukan Praperadilan