HeadlineMetropolis

Masyarakat Keluhkan Dugaan Pungli dan Calo Nomor Antri di SPBU Ulapato

×

Masyarakat Keluhkan Dugaan Pungli dan Calo Nomor Antri di SPBU Ulapato

Sebarkan artikel ini
Calo Nomor Antrian
Staf Administrasi SPBU Ulapato, Ardendi Kadir saat diwawancarai awak media.

Hargo.co.id, GORONTALO – Masyarakat yang menjadi konsumen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ulapato mengeluhkan terkait praktik pungli dan calo nomor antrian yang diduga terjadi di SPBU tersebut.

badan keuangan

Informasi yang dihimpun Hargo.co.id dari sejumlah narasumber, dugaan praktek pungli dan calo nomor antrian ini sudah berlangsung cukup lama di SPBU tersebut.

Berita Terkait:  Rayakan Idul Adha, PT. AGIT Bagi-bagi Sembilan Hewan Kurban ke Warga

OL (32), salah seorang sopir mengeluhkan tidakadanya pengawasan dari petugas SPBU terkait nomor polisi yang tertera di STNK dengan Nomor Kendaraan yang mengantri. Ia menduga, operator tidak melakukan pemeriksaan kesesuaian nomor kendaraan tersebut.

badan keuangan

Kecurigaannya tersebut bukan tidak beralasan. Ia menyebut, ada masyarakat yang tidak memiliki kendaraan namun ikut mengantri di SPBU. Transaksi jual beli nomor antrian ini, kata mereka, diduga sengaja dibiarkan oleh pihak SPBU.

Berita Terkait:  Gugatannya Dikabulkan MK, Marten Menjabat Walikota Hingga Juni 2024

Mereka menuturkan, nomor antrian tersebut kemudian dijual kepada para pemilik kendaraan yang tidak ingin lama lama mengantri, dengan harga mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

Hal ini kemudian membuat pengambilan nomor antrian menjadi tidak berurutan karena kendaraan yang tiba lebih dahulu kadang kala tidak kebagian nomor antrian karena telah habis diambil oleh para calo.
Berita Terkait:  Tak Ada Figur Baru, Pilkada Gorut Dinilai Tak Menarik

Tak sampai di situ, FD (35) menuturkan, saat mengantri,

pihak SPBU diduga meminta ataupun menerima premi dengan besaran mencapai Rp 150 ribu dari konsumen,

untuk memperlancar transaksi jual beli BBM jenis Solar bersubsidi tersebut.

Berita Terkait:  Pengunjung Cafe Remang-Remang Jadi Korban Penganiayaan dengan Sajam

“Dua hal ini sudah sering terjadi dari dulu pak, so rahasia umum ini. Orang di Pertamina (SPBU) juga tahu, tapi dibiarkan saja,” kata seorang supir truk yang enggan menyebutkan namanya.

Sebenarnya, kata dia, mereka hanya perlu membayar Rp. 1.360.000 untuk untuk 200 liter jika mengacu ke harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp. 6.800 untuk BBM jenis solar bersubsidi. Namun, dirinya harus membayar Rp 1,5 Juta, sementara sisanya Rp 150 ribu tidak dikembalikan.

Berita Terkait:  Anak Pejabat Diduga Aniaya Pacarnya Hingga Tewas, Begini Kronologinya

“Jangan coba coba kalau tidak melebihkan uang pembayaran. Kedepannya jatah kita bisa berkurang. Kadang cuma 70 liter dari yang seharusnya 200 liter, saya pernah begitu,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Administrasi SPBU Ulapato, Ardendi Kadir saat diwawancarai awak media membantah isu tersebut.

Berita Terkait:  Lampu PJU di Eks Jalan Andalas Dikeluhkan, Warga: Rawan Kriminalitas

“Tidak benar pak, saya sendiri yang sering membagikan nomor antrian itu. Tidak benar itu,” kata Ardendi saat ditemui wartawan, Rabu (8/11/2023).

Sebelumnya, masyarakat yang menjadi konsumen di SPBU Ulapato mengeluhkan terkait praktik pungli dan calo nomor antrian yang diduga terjadi di SPBU tersebut.

Berita Terkait:  Kepala Seksi Dikes Gorut Tiba-tiba Batal Dilantik, Ada Apa?

Menurut para supir, dugaan praktek pungli dan calo nomor antrian ini sudah berlangsung cukup lama di SPBU tersebut.(Tim Redaksi)



hari kesaktian pancasila