HeadlineMetropolis

Pengunjung Cafe Remang-Remang Jadi Korban Penganiayaan dengan Sajam

×

Pengunjung Cafe Remang-Remang Jadi Korban Penganiayaan dengan Sajam

Share this article
Pengunjung Cafe Remang-Remang Jadi Korban Penganiayaan dengan Sajam 1
Suasana TKP yang menjadi lokasi penganiayaan dengan sajam di Kelurahan Donggala.

Hargo.co.id, GORONTALO – Selain insiden penikaman yang terjadi di Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo pada Ahad (28/4/2024) dini hari, aksi penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) juga terjadi di salah satu cafe remang-remang yang terletak di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Diduga Rugikan Negara Rp 2 Miliar, 3 Kontraktor Proyek SPAM Dungingi Ditetapkan Tersangka

Insiden tersebut terjadi pada pukul 01.00 Wita. Korbannya adalah RI (28), warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, dengan pelaku berinisial IB yang belum diketahui asal usulnya.

Penganiayaan dengan sajam ini bermula ketika kotban bersama rekan-rekannya datang lokasi cafe. Tak lama berselang, korban keluar untuk mengantar istrinya untuk buang air kecil.

Berita Terkait:  Polda Gorontalo Gelar Operasi Keselamatan Otanaha 2024, Ini Sasarannya

Sekembalinya ke cafe, pelaku mendatangi korban dengan membawa senjata tajam jenis badik, dan langsung menodongkannya ke leher korban.

“Melihat aksi penodongan ini, rekan korban datang untuk menarik badik tersebut, namun sempat mengenai tangan rekannya hingga mengakibatkan luka sobek,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana.

Berita Terkait:  Cerita Arjun Jakatara Dari Balik Jeruji, Buruh Kupas Jagung yang Jadi Pelaku Kerusuhan Pohuwato

Kapolresta menerangkan, aksi penodongan senjata tajam ini difaktori oleh pengaruh minuman keras anatara korban dan pelaku. Pihaknya sendiri saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

“Dari informasi awal, korban dan pelaku sudah sama-sama dipengaruhi minuman keras. Kami saat ini masih mendalami kasus tersebut,” pungkas Ade Permana.(Rls) 

Berita Terkait:  Gerai Barang Harian, Alfamart dan Indomaret Dilarang Jualan Produk yang Diharamkan MUI